Di Balen, Truck Barang Tabrak Sepeda Motor Dari Belakang dan Pengendaranya Meninggal

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sebuah Mobil Truck Barang menabrak sebuah sepeda motor dijalan Raya Bojonegoro – Babat, tepatnya do Desa Sobontoro Kecamatan Balen, Bojonegoro, sekitar pukul 06.30 Wib, hingga pengendara Sepwda Motor harus meninggal dunia, Jum’at (8/5/2020).

Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa sebelumnya sebuag truk barang dengan nomor polisi B-9864-UYU yang dikemudikan olek Samsul Huda (26) warga Desa Seputih RT 1 RW 7 Kecamatan Mayang, Kabuoayen Jember, melaju dengan kecepatan tinggi, dan tidak dapat mengendalikan kemudi kendaraanya ketika ada sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi S-4408-BR, yang dikendarai oleh Ahmad Fery Muzaki (27) seorang karyawan Swasta yang beralamat di Desa Talun RT 1 RW 1 Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Mobil Truck barang akhirnya menabrak Sepeda motor yang dikendarai oleh korban dan seketika itu juga meningga dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Lokasi Kecelakaan.

Ahmad Fery Muzaki ini melajukan kendaraanya dari arah timur ke barat, kemudian sesampainya di TKP , korban mengurangi kecepatan karena kendaraan yang ada di depannya juga mengurangi kecepatan pada saat yang sama dari arah timur ke barat di belakangnya berjalan dengan kecepatan tinggi mobil truck barang yang dikemudikan Samsul Huda.

“Namun karena jarak sudah dekat dan pengemudi kendaraan Truck tidak bisa jaga jarak sehingga menabrak sepeda motor dari belakang dan terjadilah laka lantas,” jelas Kapolsek Balen AKP Simoen.

Mendapatkan informasi kejadian kecelakaam petugas Polsek Balen kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta meminta sejumlah saksi, dan kemudian kasus kecelakaan ini dilanjutkan ke Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro untuk di tindak lanjuti.

“Kondisi korban mengalami lika parah dan sepeda motor korban juga mengakami kerusakan, selanjutnya di bawa ke RSUD Bojonegoro,” Pungkas Kapolsek Balen.

kapolsek Balen juga mengingatkan kepada warga agar hati hati saat berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas, serta untuk tidak melaju dengan kencang, karena dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.