Kemenag Bojonegoro Gelar Rakor & Evaluasi Program Kerja Unit Pengelola Zakat 

oleh -
oleh

Reporter : Ahmad Fauzi

SuaraBojonegoro.com – Penyelenggara syariah  kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro selenggarakan Rapat koordinasi  dan evaluasi program kerja unit pengelola zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Rabu 26 Pebruari 2020 diaula Kemenag Bojonegoro.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kankemenag , Kepala Sub Bagain tata usaha, para Kasi dan kepala Satker serta kepala TU se Kabupaten Bojonegoro, pengurus UPZ Kabuapten Bojonegoro.
Laporan ketua UPZ Kemenag Kabupaten Bojonegoro Nur Alam bahwa  realisasi program 2019 hampir semua terlaksana hanya tinggal satu yaitu bedah rumah yang belum terlaksana. Dasar untuk menentukan program ditahun 2020 adalah azaz manfaat dan azaz pemenuhan asnaf sesuai ketentuan syariah.

Disampaikan pula rencana kerja  unit pengumpul zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 diantaranya bidang organisasi dan administrasi,  bidang pendayagunaan dana upz ke Baznas.  Bidang pentasarufan  kepada asnaf fakir miskin, Ibnu Sabil dan Asnaf Sabilillah.  Pemberdayaan ekonomi umat melalui program kampung zakat terpadu, Monitoring dan evaluasi.

M. Syamsuri  kepala Kankemenag Bojonegoro dalam pengarahannya Dasar pengelolaan zakat terdapat pada Undang undang no 23/2011 Tentang pengelolaan zakat , Peraturan Pemwrintah nomor 14 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan UU no 23 tahun 2011, instruksi presiden no 3/2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat dikementerian/lembaga. Kma 333/2015 tentang izin pembentukan amil zakat.

Permasalahan yang masih membutuhkan dukungan dan semangat dari semua fihak bahwa Masih perlu ada upaya untuk memaksimalkan pemungutan zakat, memotivasi dinas atau  instansi lain untuk meningkatkan melakukan pemungutan zakat, karena zakat Merupakan amalilah ijtimaiyah dalam mensejahterakan umat.

“Memaksimalkan pengumpulan zakat dengan cara menanamkan kepercayaan kepada masarakat dengan cara laporan yang transparan dan akuntabel, Melakukan sosialisasi dan inovasi tidak hanya di UPZ, kelembagaan  disetiap unit akan tetapai bisa menggandeng kesemua fihak dengan memberikan yang produktif,  jelas dan terukur”, tambah Syamsuri.

Kepala Kantor Kemenag menaruh Harapan kepada  UPZ senantiasa meningkatkan kinerja yang amanah,  transparansi akuntabel.Lebih mensosialisasikan program UPZ,  merberdayakan penyuluh Agama Islam non PNS tentang zakat dan wakaf. Buat program yang jelas dan berkelanjutan bertahap, Kesejahteraan merupakan visi misi Kementerian Agama yakni kesejahteraan lahir dan batin. (Fau/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.