Warga Pacul Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak Ke Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Setelah menunggu selama tujuh hari jam kerja dan tidak terealisasi, warga Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Mapolres Bojonegoro, untuk melaporkan dugaan adanya penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum perangkat desa. Kamis (14/10/19).

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, laporan tersebut dikarenakan para warga Desa Pacul, merasa kecewa dengan perangkat desa yang dianggap ingkar janji atas surat pernyataan yang sebelumnya dibuat dan ditandatangani bersama pada tanggal 04 November 2019 lalu.

Salah satu warga RT 06 RW 01 Ali Asad utarakan bila dirinya juga selaku ketua RT hanya sebatas menjembatani salurkan keluhan masyarakat terkait permasalahan pajak.

“Warga menuntut sesuai isi surat perjanjian, bahwasanya mereka (Perades) sanggup selesaikan permasalahan,” katanya.

Terkait kekesalan warga juga tidak dapat disalahkan, sebab mereka ingin penyelesaian permasalahan sesuai surat perjanjian yang ditanda tangani diatas materai.

“Mereka sanggup apabila selama 7 hari kerja belum menyelesaikan persoalan akan siap pertaruhkan jabatan dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Pacul, Wagimin, menyayangkan sikap warga yang melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum. Pasalnya terkait pembayaran pajak sudah ada sebagian yang telah diselesaikan oleh perangkat desanya.

“Sebagai Kades saya sudah berusaha semaksimal mungkin, jika warga tetap berencana lapor ke APH maka kami akan mengikuti alurnya” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.