Seminggu, 932 Pelanggar Ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Semeru 2019 di Bojonegoro

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Sat Lantas Polres Bojonegoro telah menindak sebanyak 932 pengguna jalan yang secara kasat mata telah melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya. Hasil tersebut di dapat setelah selama sepekan Polres Bojonegoro menggelar operasi kendaraan di beberapa lokasi dalam rangka Ops Patuh Semeru 2019 Polres Bojonegoro.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS. SIK., SH., MH kepada media ini, pada hari Kamis (05/09/2019) siang tadi mengungkapkan bahwa dari hasil analisa dan evaluasi sementara pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 selama 7 hari telah menilang atau menindak sebanyak 932 pelanggar. Secara global untuk penindakan tertinggi yaitu terhadap pelanggaran Helm SNI.

“Hal ini sudah sesuai dengan target operasi, karena pelanggaran tanpa Helm memang paling banyak menyumbang korban laka lantas” terang AKP Aris.

Dalam 7 hari pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019, Kasat Lantas juga mengatakan bahwa penindakan pelanggaran terjadi penurunan sekitar 28,3 % dibanding pekan pertama Ops Patuh Semeru 2018. Begitu pula dalam kejadian kecelakaan terjadi penurunan yang signifikan hingga 80% dibanding tahun lalu.

“Semoga ini bisa menjadi indikasi bahwa tingkat kesadaran tertib berlalu lintas meningkat, sehingga kecelakaan pun dapat berkurang” tambah Kasat Lantas.

Selain melakukan kegiatan represif dengan melakukan razia kendaraan, Polres Bojonegoro juga melakukan kegiatan secara preemtif dengan mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kepada masyarakat melalui siaran radio, police goes to school hingga khotbah Sholat Jumat dan ceramah kebaktian di Gereja.

“Kami juga gelorakan melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang pelanggaran prioritas kecelakaan dan tips keselamatam berlalu lintas”, tutur Kasat Lantas.

Di akhir kesempatan Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dengan masih tersisa 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 berpesan kepada masyarakat agar saat berkendara memastikan kelengkapan diri maupun kendaraan serta surat-surat.

“Masyarakat tidak perlu takut apabila ada pemeriksaan, jika saat berkendara semua kelengkapan terpenuhi serta patuh terhadap aturan dijalan raya maka bepergian pun akan nyaman”, pungkas Kasat Lantas. (Lis/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.