Pembentukan AKD Di DPRD Bojonegoro, Tunggu Fraksi Dibentuk

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pasca Dilantiknya anggota wakil rakyat serta pengambilan sumpah jabatan bagi anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) terpilih, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, maka Lembaga yang terhormat ini akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akan tetapi sebelumnya akan dibentuk Fraksi Fraksi terlebih dahulu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin, bahwa sebelum pembentukan AKD, Fraksi harus terbentuk dahulu, dan juga pembuatan Tatib (Tata Tertib) DPRD Bojonegoro.

“Akan segera kita bentuk fraksi fraksi dilembaga DPRD terlebih dahulu, serta tata tertib untuk mengambil langkah kedepannya guna melaksanakan tugas masing masing anggota Dewan sesuai dengan jabatannya,” Jelas Imam Sholikin, Senin (26/8/19).

Pria yang juga wakil rakyat dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini juga menyebutkan bahwa dalam pembentukan AKD nanti juga akan ada penetapan unsur pimpinan DPRD Bojonegoro dengan jumlah empat orang, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua Dewan.

Sedangkan untuk pembentukan Fraksi Fraksi lembaga DPRD masih menunggu jawaban dan usukan dari partai partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bojonegoro. “Kita masih menunggu jawaban dari partai yang punya kursi di DPRD dan kurang dari 4 orang, karena harus melakukan komunikasi dan koalisi guna membentuk fraksi,” Tambah Imam Sholikin yang sebelumnya juga menjabat sebagai Anggota Dewan ini.

Pihaknya juga berharap pada pekan ini segera ada jawaban dari partai partai yang mendapatkan kursi di DPRD sehingga akan dijadwalkan rapat paripurna membahas Tata Tertib Dewan guna meneruskan agenda agenda selanjutnya yaitu pembentukan AKD dan lainnya. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.