Miris Korban Pemerkosaan Di Kasiman, Tak Ada Pendampingan Sama Sekali 

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Kejadian Pemerkosaan di wilayah kecamatan Kasiman sangat memprihatinkan karena hingga saat ini tidak ada pendampingan pada sikorban, apalagi untuk mengembalikan mental psikologi atau mengangkat trauma pada korban yang saat itu berusia 5 tahun.

Kepada SuaraBojonegoro.com kakek korban menuturkan bahwa kejadian pemerkosaan terjadi pada tanggal 7 bulan maret 2019, dan dilaporkan ke Polsek Kasiman keesokan harinya, kasus pun berlanjut dan pelaku bernama MZA (20) warga Kecamatam Kasiman, dijebloskan ke penjara dan hari ini memasuki sidang putusan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Senin (29/7/19).

Namun sangat disayangkan oleh pihak keluarga hingga sampai saat ini tidak ada pendampingan terhadap korban mulai dari pemeriksaan polisi maupun pada persidangan. “Tidak adapendampingan sama sekali sampai saat ini,” kata Kakek korban.

Bahkan menurut kakek korban, pihak keluarga korban sempat dimintai membuat surat pernyataan damai dikantor kepala desa setempat tapi menolak, karena kejahatan pemerkosaan pada korban merasa harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya menolak untuk damai, dan minta untuk dilanjut sesuai hukum yang berlaku,” Lanjut kakek korban.

Tidak ada pendampingan ini membuat miris keluarga korban, apalagi dari lembaga pemkab, memang pernah ada yang datang namun hanya sekali dan seterusnya tidak ada pendampingan sama sekali.

Divisi konseling PPA (perlindungan Perempuan dan anak) Pemkab Bojonegoro, Ummu Hanik mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui kejadian tersebut, dan selanjutnya baru akan melakukan tindakan konseling serta akan mencabut trauma pada korban.

“Nanti kita akan datang ke korban untuk melakukan konseling dan juga tindakan lainnya untuk mengangkat trauma korban,” Kata Ummu Hanik. (Sas*)

Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.