Caleg DPRD Bojonegoro Yang Mantan Wartawan Ini Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2019

oleh -
oleh

Reporter : Sari. W

SuaraBojonegoro.com – Muchlasin Afan, Salah Satu Caleg (Calon Legislatif) DPRD Kabupaten Bojonegoro Dapil (Daerah Pemilihan) III (Baureno, Kepohbaru, Kedungadem, dan Sugihwaras) dalan proses Pemilu Legislatif 2019 berhasil mendapatkan suara terbanyak yaitu 10.268 suara.

Hal itu setelah Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 telah usai dilaksananan dan perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bojonegoro juga telah diriilis dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Mochlasin Afan adalah salah satu caleg dari 50 caleg dari Partai Demokrat DPC Kabupaten Bojonegoro yang lolos menjadi anggota dewan, dan mendapatkan sura terbanyak dalam pemilu yang digelar 17 April 2019 lalu.

Pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan di Bojonegoro ini akan menjabat legislatif yang kedua kalinya setelah periode lalu, dan kini dengan suara terbanyak yang dihasilkan merupakan bentuk kerja keras selama berproses pada pemilu Legislatif 2019 dan juga berkat upaya dan usaha kerja keras para kader dan juga simpatisan dirinya serta Partai Demokrat.

Mochlasin Afan memang dikenal snagat kritis dan mempunyai idealisme yang tinggi untuk berfikir tentang keterpihakan pada masyarakat, sehingga ketika menjadi Wartawan hampir rata rata tulisannya dibeberpa media tempat dia bekerja terlihat selalu mementingkan kepentingan rakyat, dan sering mengkritisi pemerintahan sebagai bentuk kontrol agar pelaksanaan program pembangunan berpihak pada rakyat.

“Saya aktif di Wartawan dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat dibidang pendampingan masyarakat sejak saya muda dengan harapan memberikan peluang kepada masyarakat untuk memberikan bentuk segala informasi kepada masyarakat serta advokasi,” Kata Pria lulusan Sarjana Hukum di Universitas Bojonegoro ini.

Pria yang juga suami dari Ety Hernami SPd ini tinggal bersama kedua buah hatinya, Reval Haidar Afan Nararya (12) dan Evo Raseddriya Afan Nitisara (8), di Jalan Munginsidi III Nomor 36 Bojonegoro Kota, Selain masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Demokrat (2014-2019), juga aktivis diberbagai kegiatan sosial seperti menjadi Badan Pengawas Lembaga Studi Penguatan Masyarakat (LSPM) Bojonegoro.

Sementara dari sisi pengalaman organisasi, Afan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua I, DPC Partai Demokrat Bojonegoro (2012 – 2017); Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC Partai Demokrat Bojonegoro (2007-2012). Saat ini ia juga masih menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro (2018-2023) dan sebagai ketua DPC Laskar Demokrat Penegak Hukum dan HAM (LDP KUMHAM) Kabupaten Bojonegoro (2015 -2020)

Sedangkan dari sisi pengalaman pekerjaan, ia pernah menjabat direktur perusahaan yang bergerak di bidang Konsultan Proyek pengadaan tenaga kerja dalam proyek PLKP-PKS PU Kimpraswil jatim Tahun 2000 di Bojonegoro; Staff Program YPSDI untuk program Penguatan Kapasitas Parlemen di Tiga Kab/Kota (Bojonegoro, Surabaya, Malang) Kerjasama dengan CSSP Tahun 2001-2002; Staff Program LP3ES untuk program Quick Count dan survey Preferensi pemilih pada pemilu 2004 Sebagai Koordinator Propinsi Jawa Timur Tahun 2004.

Selain itu ia juga pernah bekerja sebagai Fasilitator Kecamatan dalam Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM Infrastruktur Pedesaan (PKPS BBM IP) Kabupaten Gresik tahun 2005; Sebagai Fasilitator Pendamping Kecamatan dalam Program Aksi mengatasi dampak Kenaikan BBM (PAM-DKB) Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2006; Sebagai Fasilitator Pendamping Program Jaring Pengaman Ekonomi Sosial (JPES) Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2007; Dan sebagai Fasilitator Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Bangkalan dan Tuban jawa Timur (2010-2013).

Dengan pengalaman menjabat anggota DPRD selama satu periode dan juga pengalamannya dibidang berbagai organisasi dan pekerjaan yang pernah dilaluinya, Afan yakin bahwa kedepan dirinya akan mampu menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat yang diharapkan oleh masyarakat sebagai jembatan aspirasi dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Tidak hanya menyerap aspirasi saja, namun melakukan hal yang menjadi keinginan rakyat dengan menjalankan semua aturan dan tidak melanggarnya, dan memberikan manfaat kepada rakyat,” Jelas Afan.

Karena menurutnya, menjadi pribadi yang bermanfaat adalah salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang muslim, termasuk dirinya. Setiap muslim diperintahkan untuk memberikan manfaat bagi orang lain.

“Memberikan manfaat kepada orang lain, maka manfaatnya akan kembali untuk kebaikan diri kita sendiri. Eksistensi manusia sebenarnya ditentukan oleh kemanfataannya pada yang lain,” papar pria yang lahir 41 tahun lalu.

Perolehan suara terbanyak yang dia dapatkan bukanlah sebuah keajaiban, namun rasa kepercayaan masyarakat terhadap dirinya untuk menjadi wakil mereka, dan banyak harapan yang ditaruh di pundak Mochlasin Afan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan hak suaranya kepada saya, dan ini merupakan amanah rakyat yang harus saya jaga untuk kepentingan rakyat,” Jelas Afan. (AR/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.