Persyaratan Koordinat Rumah, Sempat membuat Sebagian Orang Tua Calon Siswa SMP Mengeluh

oleh -
oleh

Reporter : Sari. W

SuaraBojonegoro.com – Penggunaan titik koordinat Rumah calon Siswa yang akan mendaftar sekolah melalui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online membuat sebagian para orang tua siswa sempat mengalami Kesulitan, hal ini karena harus menggunakan beberapa aplikasi GPS dan lainnya melalui Handphone android.

Hal tersebut dinyatakan salah satu warga Kapas, Siti yang anaknya akan masuk ke SMP untuk mendaftar sekolah, “susah sekali beberapa hari saya bersama orang tua anak anak yang mau mendaftar sekolah sempat kesulitan membuat titik kordinat,” Katanya.

Pada Senin besok, (27/5/19), Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro mulai membuka pendaftaran PPDB Online, meskipun untuk kelulusan tingkat SD belum diumumkan.

“Untuk PPDB jenjang SMP bakal mulai dibuka Senin besok hingga hari Kamis tanggal 30/5/2019 mendatang,” kata Sugiharto, selaku Kasi Kesiswaan Disdikda Bojonegoro.

Dirinya mengatakan sebelumnya belum ada persyaratan seperti ini dan baru tahun ini ada persyaratan pendaftaran sekolah menggunakan titik koordinat.

Dijelaskam juga bahwa dalam PPDB online tetap menggunakan sistem zonasi dan untuk tahun 2019 ini pembagian sekolah terbagi 5 zonasi, dan Dalam PPDB online itu sistemnya ada perubahan sedikit yakni 10 persen untuk jalur prestasi dan Perpindahan tugas orang tua.

“Sedangkan 90 persen untuk sistem zonasi. Namun dalam pelaksanaan PPDB itu orang tua juga harus mencantumkan titik koordinat rumah saat melakukan pendaftaran siswa baru pada sekolah yang dituju,” Jelas Sugiharto.

Adapun Zona pendaftaran sekolah menjadi bagian dari upaya pemerataan siswa sehingga untuk siswa berprestasi bisa merata dan tidak berkumpul disatu sekolah saja. (Ari/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.