Alham Di Panggil Bawaslu Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro, Alham M. Ubay, hari ini memenuhi undangan Badan Pemgwas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro. Selasa (14/05/19).

Dirinya menyatakan bahwa undangan tersebut terkait dengan adanya dugaan manipulasi data oleh salah satu caleg dari partai Nasdem.

“Saya dimintai keterangan 2 jam, mulai jam 10 sampai jam 12,” katanya.

Dalam keterangannya Alham, menjelaskan terkit dengan persyaratan-persyaratan para caleg yang disiapkan sendiri oleh masing-masing caleg termasuk pengisian-pengisian form-form yang disediakan oleh KPU.

“Kita serahkan kepada masing-masing caleg,” ujarnya.

Dirinya mengaku tidak tahu terkait adanya dugaan pemalsuan manipulasi data oleh caleg dari partainya. Dirinya mengakui jika megetahui hal tersebut setelah membaca berita dari beberapa media masa.

“Jujur saya sangat terkejut adanya berita itu. Karena sebelumnya saya tidak tahu. Dan saya tidak tahu latar belakang masing-masing caleg,” jelasnya.

Lebih jauh, Alham, menegaskan jika Partai Nasdem, mendaftarkan 53 caleg ke KPU karena dirinya meyakini jika semua caleg telah memenuhi syarat dan terbukti oleh KPU jika memenuhi syarat.

Jika adanya persoalan dikemudian hari dan telah dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan manipulasi data calegnya maka, pihaknya menuggu langkah dan hasil dari Bawaslu.

“Saya yakin Bawaslu pasti mengkajinya. Sebagai laporan tindak pidana atau pelanggaran adminitrasi. Jadi saya memberikan keterangan sebatas yang saya ketahui diluar itu saya tidak tahu,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.