Seorang Caleg DPR RI Dapil Bojonegoro Diduga Menggunakan Plat Mobil Dinas Polri

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Warga seputaran Kecamatan Kota Bojonegoro, mempertanyakan keberadaan mobil ber plat dinas Polisi, jenis Jeep Chavrolet warna hitam di depan Posko Partai Gerindra, di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Selasa (09/04/19).

Menurut keterangan Goenadi, salah satu warga menjelaskan bahwa dirinya sempat merekam serta memfoto mobil tersebut. Menurut keterangannya mobil tersebut parikir sejak pukul 16.30 WIB.

“Parkirnya cukup lama sejak pukul 16.30,” katanya.

Kepada suarabojonegoro.com, mobil tersebut sering parkir dan keluar masuk di kantor pemenangan salah satu Caleg DPR RI, Wihadi Wiyanto. Dirinya sempat berfikir jika mobil tersebut adalah mobil Kapolres Bojonegoro.

“Sering banget saya lihat mobil itu keluar masuk kantor (Posko.red),” ujarnya.

Karena merasa penasaran, Goenadi berinisiatif untuk memastikan pemilik mobil tersebut. Akhirnya dirinya membuntuti mobil tersebut.

“Setelah saya buntuti ternyata parkir di halamannya pak Wihadi, yang ada di Banjarjo,” jelasnya.

Dengan adanya ini dirinya berharap ada penindakan dari instansi terkait agar tidak adanya polemik di masyarakat terlebih disaat menjelang Pemilu.

“Karena plat Kepolisian itu Plat dinas, jangan sampai dengan menggunakan plat tersebut malah mencinderai institusi Kepolisian terlebih dimasa Pemilu seperti ini,” harapnya.

Sementara itu Staf Ahli, Tim Kemenagan Wihadi Wiyatno, Prapto, menuturkan jika mobil tersebut merupakan mobil pribadi Wihadi yang dipergunakan setiap hari oleh yang bersangkutan.

“Itu mobil pribadi bapak (wihadi.red),” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan Thalphonenya.

Dalam hal ini dirinya menjelaskan jika Plat Polisi yang terpasang tersebut selalu dipakai oleh Wihadi Wiyanto, saat menjalankan tugas seperti Reses dan lain sebagainya. Selain itu, Prapto, menjelaskan jika Plat Dinas Kepolisian yang digunakan oleh Wihadi adalah wajar karena yang bersangkutan duduk di DPR RI Komisi III yang membidangi Hukum, HAM.

“Tapi kalau aktivitas pribadi atau kampanye plat itu diganti,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.