Kejaksaan Negeri Bojonegoro Periksa Ahli Untuk Tentukan Dugaan Korupsi Inspektorat

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi Inspektorat dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, I Ngurah Sriadi, mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kejari Bojonegoro, masih melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Selasa (26/02/19).

“Sampai minggu kemarin, tim masih melakukan pemeriksaan para ahli,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa dalam pemeriksaan para ahli yang terdiri dari Kota Jogjakarta, Semarang dan Malang. Saat disinggung terkait apakah sudah ada penetapan tersangka, pria asal Bali, ini meminta agar semua pihak untuk bersabar menuggu.

“Sabar, nanti kita akan memberikan statmen, karena ini masih (pemeriksaan.red) ahli,” ujarnya.

Lebih jauh, I Ngurah Sriadi, menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turun, sehingga proses kasus dugaan korupsi Inspektorat ini tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Saya tidak mau berandai-andai,” jelasnya.

Secara prioritas, Kejari Bojonegoro, lebih konsen menangani kasus dugaan korupsi di Inspektorat, hal ini dikarenakan kasus ini merupakan tunggakan penyidikan pada tahun yang lalu.

“Kalau yang lain-lain itu kan baru, nanti menyusul,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.