Komisi A DPRD Bojonegoro Tanyakan Penyalahgunaan APBDes Pragelan Tahun 2016

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016, Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, hari ini Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar Hearing guna mempertanyakan kasus yang merugikan Negara hingga Rp138 juta tersebut. Sabtu (01/12/18).

Sebagaimana yang diketahui, mantan Kepala Desa Pragelan, Toto Sudarmanto, dilaporkan oleh masyarakat Pragelan ke Mapolres Bojonegoro, atas dugaan penyalahgunaan APBDes 2016.

Dalam penyelidikannya Mapolres Bojonegoro, hingga saat ini belum menigkatkan status tersebut. Hal ini dikarenakan hingga saat Polres Bojonegoro, belum mendapatkan LPH dari Inspektorat Bojonegoro.

Ali Mustofa, selaku Anggota Komisi A, DPRD, Kabupaten Bojonegoro, menyayangkan atas sikap Inspektorat tersebut. Yang mana dalihnya karena belum adanya tersangka dan berdasarkan pada kesepakatan bersama antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah yang dianggap berkompeten membidanginya.

“Apakah ada aturan yang mengatur untuk memberikan hasil audit itu harus menunggu ada tersangka, justru muncul tersangka itu harusnya sudah ada hasil audit yang berpotensi merugikan Negara,” katanya.

Sementara itu, wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, menuturkan bahwa segala proses hukum yang terkait dengan penyalahgunaan APBDes atau Dana Desa agar dilakukan sama dengan Kepala Desa yang saat ini telah divonis maupun masih dalam proses.

“Sehingga tidak ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kabag Hukum, Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, menyarankan agar Inspektorat, bertindak koperaktif disaat diminta hasil audiut. Sehingga persepsi kerjasama antar lembaga yang baik bisa terwujud.

“Inspektorat, harus bertindak koperaktif saat diminta hasil audit,” jelasnya.

Adapun Kades Pragelan, Marji, menuturkan jika pihaknya mengharapkan agar kasus penyalahgunaan APBDes Desa Pragelan tahun 2016 ini dapat segera terselesaikan. Sehingga suasana kondusip di Desa yang ia pimpin ini dapat segera pulih.

“Dan Pemerintah Desa segera bisa berbenah dalam pembangunan seperti desa-desa lainnya,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.