606 Botol Miras dan 53 Orang Diamankan Dalam Razia Di Lokasi Hiburan Bojonegoro

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak 606 botol Miras (minuman Keras) dan juga 53 orang terdiri dari laki laki dan perempuan diamankan oleh petugas gabungan dalan operasi cipta kondisi, Jumat (2/11/18).

Dalam operasi Cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum, Polres Bojonegoro yang dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari,dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, dan melibatkan sebanyak 98 personil Polres Bojonegoro, 113 personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sub Denpom V/2-1, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.

Kabag Ops menerangkan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini diselenggarakan sebagai bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) jelang Pemilu 2019 serta perayaan akhir tahun 2018 dengan sasaran minuman keras (miras) dan Warung remang-remang di wilayah Hukum Polres Bojonegoro.

“Adapun sasaran lokasi dalam kegiatan patroli tersebut yaitu sepanjang Jalan Pondok Pinang yang lebih dikenal dengan kawasan Rel Bengkong Desa Sukorejo hingga Desa Ngrowo Kata Bojonegoro,” Katanya.

Dari kegiatan patroli gabungan tersebut diperoleh hasil sebanyak 606 botol miras yang terdiri dari 300 ml arak oplosan, 496 botol draft, 52 botol bir bintang dan 57 botol bir guinnes. Selain itu juga, diamankan sebanyak 53 orang dari 9 Warung remang-remang yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 22 oran perempuan.

“Dari 53 orang yang diamankan, 11 orang diantaranya merupakan pendatang dari luar Bojonegoro dan 2 pasangan bukan suami istri”, terang Kabag Ops.

Selain dilaksanakan oleh Polres Bojonegoro, kegiatan patroli gabungan skala besar juga dilaksanakan diseluruh Mapolsek jajaran Polres Bojonegoro secara serentak diwilayah hukum masing-masing. (SB/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.