Proyek Pemasangan Pipa PT Pertagas Belum Berijin

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Dugaan belum ada ijin terhadap pemasangan Pipa Milik PT Pertagas yang melintas di Wilayah Kabupaten Bojonegoro sepanjang 68 kilometer (km) sampai saat ini masih belum selesai, dan ternyata memang proses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perijinan Dan Pelayanan Satu Pintu Pemkab Bojonegoro, Kamidin, bahwa proses perijinan oleh pihak PT Pertagas, Sampai saat ini belum selesai melakukan proses IMB, Sabtu (26/5/2018).

“Masih ada beberapa berkas yang belum bisa dilengkapi untuk proyek pemasangan Pipa tersebut, seperti pembebasan lahan dan lainnya,” terang Kamidin saat ditemui suarabojonegoro.com.

BACA JUGA : Rumah Kebanjiran Lumpur, Diduga Akibat Pengeboran Pipa PT Pertagas

Dijelaskan juga bahwa proses sudah dijalankan untuk mengurus perijinan IMB akan tetapi sampai saat ini memang belum selesai, dan belum bisa diterbitkan ijin untuk proyek pemasangan Pipa milik Pertagas.

“Prosesnya mestinya lama karena untuk proses perijinan proyek tersebut masih banyak yang harus dilengkapi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Bojonegoro, melalui Wakil Ketua Komisi A Anam warsito, bahwa tentang pekerjaan pemasangan pipa PT Pertagas ini banyak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik.

BACA JUGA : Pemasangan Pipa Milik PT Pertagas Belum Mengantongi IMB?

“Yang paling miris lagi ternyata proses pengerjaan pipa ini belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pemkab Bojonegoro,” tegas Anam.

Politisi Asal partai Gerindra ini juga menyebutkan seharusnya sebelum mulai dikerjakan IMB harus di selesaikan lebih dulu, karena hal tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pihak PT. Pertagas. Pihaknya akan memanggil para terkait proyek tersebut untuk melakukan klarifikasi. (Sas)

Reporter: Sasmito

No More Posts Available.

No more pages to load.