Pedagang Kecil Setuju Pinjaman Modal Lewat BUMDes

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu lembaga pemberi modal usaha yang digagas pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Mitroatin, disambut positif pedagang kecil.

Para pelaku ekonomi kerakyataan itu menilai, akan lebih memudahkan
pedagang kecil memperoleh pinjaman modal dengan bunga ringan, sehingga dapat membantu mereka keluar dari jeratan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam.

Pedagang ayam di Pasar Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Surtiningsih, mengatakan, dulu ada pinjaman modal dari pemerintah desa setempat, namun banyak yang tidak mempertanggungjawabkan pinjaman tersebut,
sehingga macet di tengah jalan.

“Padahal itu sangat membantu pedagang, ketimbang pinjam di rentenir,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (12/5/2018).

Dia setuju jika nanti pemberian pinjaman itu bisa dijalankan lagi melalui BUMDes. Melalui itu pedagang kecil tidak lagi dirugikan oleh para rentenir yang perlahan-lahan akan membuatnya bangkrut.

“Nanti para pedagang bisa membuat komitmen untuk membayar. Selain itu pencairan tidak dipersulit dan membayarnya bisa mingguan atau bulanan.
Tentu dengan bunga ringan,” harapnya.

Selama ini dirinya masih meminjam di koperasi mingguan. Selain prosesnya mudah, pendapatan tidak menentu dari penjualannya untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari juga menjadi penyebabnya.

Jumlah pinjaman yang diajukan sebesar Rp1 juta dan menerima uang
sebesar Rp800.000. Pembayarannya dicicil setiap hari sesuai
kesepakatan, yakni Rp120.000 selama 12 hari atau dua minggu.

“Kalau terlambat membayar, bunga pinjaman bisa naik,” imbuhnya.

Sementara, Endang (35), pedagang di Pasar Desa Ngumpakdalem, mengaku, telah jadi nasabah koperasi simpan pinjam selama satu tahun, harus menangung bunga 20 persen.

“Pinjamnya ya muter terus, belum bisa melunasi sampai sekarang,” sambungnya dikonfirmasi terpisah.

Pertama kali meminjam Rp500.000 dengan angsuran Rp75.000 tiap hari selama 12 hari. Kemudian naik hingga mencapai Rp1.500.000 dengan sebesar Rp180.000 yang dibayar setiap minggu selama 10 kali.

“Itu saja, terimanya tidak utuh. Masih ada potongan berupa simpanan
dan administrasi,” ungkapnya.

Selama ini, belum ada lembaga keuangan atau perbankan yang menawarkan kemudahan pinjaman kepada para pedagang kecil. Sepengetahuannya,
bank-bank besar selalu menawarkan pinjaman yang mencapai puluhan juta dengan jaminan BPKB atau sertifikat.

“Saya kan butuhnya kecil-kecil, masa pinjam Rp500.000 harus pakai
BPKB, lalu disurvei, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, dengan dilibatkannya BUMDes diharapkan kedepan mampu menjangkau pedagang kecil dalam memberikan kemudahan permodalan dengan bunga ringan.

“Harapannya, memang ada hal seperti itu, dimudahkan dalam pinjaman uang,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, kedepan telah menyiapkan program peningkatan kemampuan bisnis bagi usaha Ultra-Mikro, dan pengembangan kualitas bisnis UMKM dengan memberikan kemudahan akses permodalan berbunga ringan melalui pemaksimalan peran
lembaga keuangan baik itu melalui koperasi unit desa (KUD), BUMDes,
perbankan termasuk BPR.

“Sangat memungkinkan nanti BUMDes kita libatkan untuk mengelola
simpan pinjam membantu pedagang kecil,” tegas Pak Mul, sapaan akrabnya.

Cara ini, lanjut dia, BUMDes akan memperoleh pendapatan dari mengembangkan usaha yang dikelolanya.

“Sehingga pedagang kecil bisa berkembang, dan BUMDes juga dapat
pemasukan,” pungkas pensiunan PNS yang sudah 32 tahun mengabdikan diri
di Pemkab Bojonegoro ini. [lis]

No More Posts Available.

No more pages to load.