Diharap Buka Bukaan, Ini Tanggapan Kapolres Soal Kasus Perangkat Desa

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Organisasi ekstra kampus Bojonegoro, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bojonegoro mendesak Kapolres Bojonegoro untuk membuka ke publik perkembangan adanya kasus terkait pengisian perangkat desa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro angkat bicara.

Katanya, Polres Bojonegoro terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesional, proporsional dan prosedural.

Dan terus melaksanakan semangat PATUH Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin, SH. Yaitu proaktif, amanah, tegas, unggul dan Humanis. Sehingga terwujud Polri yang Promoter Profesional, Modern dan Terpercaya.

“Semua proses penyidikan berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan dengan baik. Siapapun yang terlibat pasti akan kami tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Terimakasih kepada temen temen PMII atas dukungan dan atensinya,” kata Kapolres Wahyu.

Dalam kasus pengisian perangkat desa di Bojonegoro menyeret 2 Kepala desa, yakni Kades Kuniran Kecamatan Purwosari dan Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari. Diduga mereka melakukan penipuan, memberi janji palsu kepada beberapa calon perangkat desa, agar bisa lolos sebagai perangkat desa.

Kasus kedua, nama Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro dicatut, digunakan untuk melobi pihak ketiga yakni Universitas Negeri Semarang. Hingga saat ini baru ada satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni HR, warga Semarang. (Wan/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.