Alat Scanner Soal Ujian Perangkat Desa Bisa Diteliti Masyarakat Umum

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Ketua Koordinator Tim Desa, Khamim mengatakan, alat koreksi (Scanner) yang bakal digunakan untuk mengoreksi soal ujian pengisian perangkat desa bisa saja diteliti atau diperiksa oleh masyarakat umum. Namun sebelumnya harus telah memiliki kompetensi dibidang tersebut.

“Masyarakat bisa memeriksanya. Asal punya kompetensi. Apakah sebelumnya memiliki sertifikat IT atau keahlian scanner. Bisa mengajukan ijin dulu,” kata Khamim saat bertemu suarabojonegoro.com di kantin Pemkab Bojonegoro. Rabu (25/10).

Pihaknya juga mengaku, alat scanner yang disediakan oleh pihak ketiga (Unnes) tersebut sebelumnya juga telah diperiksa oleh tim IT Polres Bojonegoro. Memastikan apakah sudah benar-benar masuk standarisasi atau belum.

“Saat koreksi nanti pakai alat scanner ini. Semua akan mendapat pengawalan dari keamanan Polres,” imbuhnya.

Dikatakan olehnya, koordinator tim desa sebelumnya telah melakukan diskusi sangat panjang dengan beberapa pihak. Mencari dimana celah sehingga bisa ditutupi secepatnya. Sehingga proses pengisian ribuan perangkat desa yang bakal digelar serentak tanggal 26 Oktober ini bisa berjalan dengan aman, kondusif dan transparan.

No More Posts Available.

No more pages to load.