Rapat Paripurna, Bupati Dan Wakil Bupati Harus Menunggu Hingga Satu Jam Lebih

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Undangan Rapat Paripurna penetapan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 Raperda yang semestinya diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB sesuai dengan uandangan yang dikirim pihak Sekretariat DPRD Bojonegoro,  namun hingga pukul 14.00 WIB ruang paripurna masih kosong oleh Anggota Dewan atau Pimpinan Satuan kerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Bojonegoro. Jum’at (22/9/17).

Hanya tampak tiga orang yang berada diruang paripurna yaitu Wakil Bupati Setyo Hartono,  Setyo Yuliono dan juga Kepala Dinas Perdagangan Basuki,  dan beberapa menit kemudian tampak Bupati Suyoto memasuki ruangan Paripurna dan tampak dua orang yang memasuki ruang paripurna.

“Lebih baik kita datang duluan,” Kata Bupati Suyoto.

Dari pantuan suarabojonegoro.com dua anggota Dewan yang masuk dan sempat duduk di ruang paripurna kemudian beberapa menit kemudian juga melangkah pergi meninggalkan ruang paripurna.

Hingga pukul 14.20 WIB belun juga nampak anggota Dewan memasuki ruang paripurna.

Kang Yoto juga menyatakan prinsipnya memenuhi undangan sesuai jamnya, dan saya dirinya juga harus menunggu. “Namun sampai satu jam lebih anggota dewan belum datang ya kita tunggu,” Katanya.

Karena harus berbagi dengan kegiatan lainnya yaitu dialog publik,  Bupati mengatakan juga akan membagi waktu dengan acara dialog publik di pendopo dan akan di teruskan oleh Wakil Bupati untuk mengikuti paripurna di DPRD. (Ang*)

No More Posts Available.

No more pages to load.