Petugas Gabungan Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Kanor Terkait Tambang Pasir

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Terkait dengan masih beroperasinya kegiatan tambang ilegal galian C Pasir Sungai Begawan Solo di Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro hari ini petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Provinsi, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Polsek Kanor mendatangi lahan tambang ilegal tersebut.

Dari pantauan petugas tersebut terlihat para penambang pasir sedang mengoperasikan kegiatan tambangnya. Namun saat mengetahui kedatangan para petugas para penambang tersebut berhasil melarikan diri keseberang sungai. Selasa (06/06/17).

“Ada langkah lanjutan dari Satpol Provinsi terkait hasil rapat di Surabaya kemarin”, kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro.

Dirinya menyatakan bahwa aktifitas tambang galian C tersebut kini semakin merambah pada wilayah Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, bahwa kondisi lingkungan di Desa Kabalan masih tetap seperti kondisi awal, namun dirinya menghawatirkan dengan aktifitas tambang pasir tersebut akan mengakibatkan adanya potensi kerusakan lingkungan.

“Kondisi sampai saat ini sudah sampai menganggu kondisi tanggul”, tambahnya.

Mantan Camat Malo ini berharap agar aktifitas tambang pasir tersebut untuk segera berhenti, apapun alasannya tanggul lebih penting dari aktifitas apapun.

“Kami berharap agar kegiatan tambang pasir tersebut segera berhenti, karena bagaimanapun juga tanggul lebih penting dari aktifitas tersebut”, pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.