Bahaya Mengintai! Tiang Fiber Optik Bodong di Bojonegoro Timbulkan Korban dan Polemik

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Keberadaan tiang-tiang fiber optik (FO), baik yang resmi maupun tanpa izin (bodong), disinyalir tak hanya merusak estetika lingkungan perkotaan dan pedesaan di Bojonegoro, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan warga. Jumat (4/7/2025)

Pantauan awak media di sejumlah titik di wilayah Bojonegoro menunjukkan, tiang-tiang FO yang dipasang oleh penyedia layanan internet menyumbang potensi bahaya. Salah satunya milik provider My Republic di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro. Tiang baru yang dipasang itu bahkan terdeteksi bertegangan listrik.

Peristiwa ini terjadi di sekitar RT 10 RW 3 saat vendor My Republic melakukan pemasangan kabel bentangan dengan radius sekitar 50 meter. Sekretaris Desa Sukorejo, Burhana Robi, yang mengonfirmasi langsung ke pihak pemasang mengaku khawatir karena kabel FO tersebut menumpang pada kabel listrik milik warga.

“Saat dites malam hari, muncul percikan listrik karena kabel FO itu nyangkut di kabel listrik. Kami minta segera diputus atau tiangnya kami robohkan,” kata Robi.

Baca Juga:  Keberadaan Kabel Optik Yang Semrawut di Bojonegoro Dinilai Resahkan Warga

Robi menjelaskan, pihak vendor hanya mengaku sudah mengantongi izin tingkat RW, dan setiap RW di Desa Sukorejo memiliki vendor sendiri-sendiri. Namun, ketika terjadi masalah, pihak vendor dan RW justru saling melempar jawaban.

“Vendor bilang sudah izin RW, RW merasa sudah otomatis mendapat izin dari desa, padahal faktanya tidak ada persetujuan resmi desa. Warga jadi dirugikan dan terancam keselamatan, belum lagi lingkungan terlihat semrawut,” lanjutnya.

Menurut Robi, jika kabel dan tiang FO memang diperlukan untuk pelayanan masyarakat, desa siap memfasilitasi penataan kabel agar rapi dan aman. Desa juga mengusulkan agar ada sistem sewa tiang sehingga memberi pemasukan bagi pendapatan desa, selain kewajiban vendor mengurus izin resmi ke kabupaten.

Baca Juga:  Keberadaan Kabel Optik Yang Semrawut di Bojonegoro Dinilai Resahkan Warga

“Kami melihat kabel FO berseliweran di mana-mana, dan warga pun tak tahu mana yang punya izin mana yang tidak. Jika ada mekanisme resmi, desa siap memfasilitasi agar lebih tertib dan ada kontribusi ke kas desa,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, menyebut perizinan My Republic sedang dalam proses.

“Saat ini sedang diajukan perizinan PB UMKU, izinnya sudah dimasukkan dan sedang diproses,” kata Joko

Sementara itu, Faiz, perwakilan dari My Republic, tak membantah kabar adanya kabel FO yang sempat bertegangan listrik. Ia menyatakan persoalan itu sudah ditangani dan kondisi di lapangan kini sudah aman.

“Benar, dulu memang ada kejadian itu, tapi sudah kami perbaiki dan sekarang sudah clear,” ujarnya. (Red/why)