suarabojonegoro.com – Seorang Pria yang diduga sedang indehoy dengan seorang PSK (Pekerja Sek Komersil) didalam sebuah kamar pada malam hari ini digelandang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Selain itu Satpol PP juga mengamankan satu lagi PSK yang sedang menunggu tamu di tempat eks lokalisasi Kali Sari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Dari pantauan media suarabojonegoro.com salah satu dari PSK tersebut merupakan pemain lama dimana, sebelumnya pernah terjaring petugas dalam kasus yang sama. Rabu (30/08/17).
“Salah satu diantara PSK tersebut sudah dua kali ini terjaring Petugas,” kata Benny Subiakto, S.STP selaku Kasi Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya kedua PSK dan satu Pria hidung belang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan saat berita ini diturunkan masih dalam pemeriksaan guna mendapatkan pembinaan serta untuk mengikuti tes apakah ketiga orang tersebut terjaring Human Immunodeficiency Virus (HIV).
“Untuk ketiganya akan kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk mendeteksi apakah dari ketiga orang ini terjangkit HIV atau tidak”, ujarnya.
Pria yang sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menuturkan bahwa dalam Patroli rutinnya malam hari ini juga menyisir di beberapa tempat kos yang diduga dipergunakan sebagai ajang mesum dan Pasar Kebo yang diduga menjual minuman-minuman keras.
“Di tempat kos kita tidak menemukan adanya pelanggaran, namun di pasar hewan Kelurahan Banjarrejo kita berhasil mengamankan satu botol minuman keras jenis arak yang sudah dioplos”, pungkasnya. (Bim/red).