Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Salah satu aset Pemerintah Bojonegoro yakni berupa Videotron yang ada di Terminal Tipe A Rajekwesi Bojonegoro Jalan Veteran, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro selain tak berfungsi, juga tampak sudah tidak terurus, Senin (14/04/2025).
Sesuai fungsinya videotron adalah selain dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti iklan, promosi, informasi, dan hiburan.
Menurut Pengawas Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto kepada media ini mengungkapkan terkait lamanya barang milik Pemkab Bojonegoro yang dalam hal ini menurutnya adalah milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang telah lama tidak berfungsi sejak sebelum dirinya menjabat Satpel di Terminal Rajekwesi.
“Sudah lama banget, sejak dulu kepala terminal yang lama, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang setahu saya itu mas”, ungkap Budi Sugiarto
Lanjut, Budi juga mengatakan karena tidak berfungsinya videotron tersebut dari pihak Pemkab Bojonegoro juga telah mengeluarkan surat untuk pembongkaran, akan tetapi hingga saat ini layar berukuran besar di Terminal Bojonegoro ini masih berdiri kokoh.
“Sudah pernah ada surat untuk pembongkaran videotron, gak tahu sampai sekarang kog belum di bongkar”, pungkasnya. (Red/why)