Aksi Demo Mahasiswa di Bojonegoro Diwarnai Aksi Vandalisme

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Selain menyampaikan pesan aspirasinya, para peserta aksi demo tolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, diwarnai aksi vandalisme. Kamis (27/03/25).

Aksi vandalisme oleh masa aksi ini dinilai tidak pantas dilakukan oleh para mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi masyarakat akan tetapi justru merusak fasilitas publik.

“Aksi tolak UU TNI sangat bagus, tapi jangan merusak fasilitas publik,” kata salah satu warga pengguna jalan.

Para peserta aksi demo melampiaskan kekesalannya dengan mencoret tembok pagar gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, baik disisi Selatan, sisi Tengah dan sisi Utara gedung yang terletak di jalan veteran, kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Pertanyakan Komitmen DPRD Bojonegoro, PC PMII Bojonegoro Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Tidak hanya itu bahkan salah satu masa aksi nekat memanjat pagar tertinggi gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
.
“Fokus ke tolak RUU TNI dan jaga fasilitas publik, jangan dicoret-coret apalagi sampai dirusak,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Veteran, menggelar aksi tolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Dari pantauan suarabojonegoro.com, ratusan mahasiswa tersebut membawa narasi cabut UU TNI, mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR, tolak RUU Polri, tolak RUU Kejaksaan, sahkan RUU Perampasan aset dan represifitas terhadap masa aksi. (Bim/red).