Akibat Dikeroyok Secara Brutal, Remaja Ini Diduga Alami Cidera mata hingga Gangguan Ingatan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mahfud Saputra (23) pemuda asal Dusun Alas Tuwo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro,tidak bisa beraktivitas seperti biasa, pasca pengeroyokan brutal pada hari Jumat 14 februari 2025, di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Atas pengeroyokan tersebut Mahfud Saputra mengalami cidera serius dikepala, gangguan penglihatan mata kiri serta gangguan memori dan fungsi tubuh. Jumat (01/08/25).

Menurut keterangan Akhmad Soesilo, selaku ayah, kondisi Mahfud saat ini jauh berubah lantaran mengalami gangguan memori. Bahkan hingga tidur Mahfud Saputra harus ditemani.

“Kadang juga mengeluh nyeri terus-menerus, dan mata sebelah kiri pun tidak normal, tidak bisa melihat kesamping,” katanya.

Menurut pemeriksaan dari dokter, lanjutnya, Mahfud Saputra, kehilangan 33 % ingatannya dan tidak ada jaminan bisa pulih kembali. Selain itu, Mahfud Saputra, sebelumnya sempat mengalami koma selama lebih dari 7 hari dan harus dirawat secara intensif di ICU.

“Saat itu kritis dengan peluang hidup hanya 20 persen,” ujarnya.

Tidak hanya mengalami gangguan memori, Mahfud Saputra juga mengalami patah rahang dan hidung. Selama perawatan keluarga Mahfud menanggung semua biaya sendiri. Dengan biaya mencapai 100 juta tersebut, keluarga Mahfud Saputra terpaksa menjual baik prabotan maupun kendaraan untuk biaya pengobatan anaknya.

Baca Juga:  5 Remaja Dianiaya Puluhan Orang, Pelaku Diamankan Polres Bojonegoro

“Biaya kalau 100 jutaan, karena kasusnya tergolong pidana dan tidak ditanggung BPJS,” jelasnya.

Mirisnya sampai saat ini ayah Mahfud Saputra sudah tidak bekerja dan hanya mengandalkan jualan nasi pecel di rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya dulu kerja ikut instalasi listrik, tapi sekarang kantornya tutup. Jadi hanya mengandalkan dagangan istri,” ungkap Soesilo.

Sebelum kejadian, Mahfud bekerja sebagai kurir ekspedisi, dan bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Minimal dia bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Tapi sekarang, kemarin saya ajak ke toko sebelah saja tidak bisa pulang. Katanya bingung, gak tahu arah jalan,” tutur sang ayah.

Sebelum kejadian, Mahfud bekerja sebagai kurir ekspedisi, dan bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Minimal dia bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Tapi sekarang, kemarin saya ajak ke toko sebelah saja tidak bisa pulang. Katanya bingung, gak tahu arah jalan,” tutur sang ayah.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Hingga kini, keluarga belum mengetahui motif pasti di balik pengeroyokan itu. Mereka hanya menduga ada keterlibatan orang dekat.

“Entah pacarnya atau teman dekatnya. Yang jelas sering ke sini. Tapi kok bisa sampai seperti ini?” ungkapnya.

Soesilo juga mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, Mahfud membawa uang setoran perusahaan sekitar Rp7 juta. Namun setelah insiden, uang yang tersisa di tasnya hanya sekitar Rp2 juta.

“Saya tahu dia bawa uang setoran. Tapi setelah kejadian, uangnya berkurang sekitar Rp5 juta,” katanya.

Kasus ini kini bergulir di Pengadilan Negeri Blora, dengan Nomor Perkara: 49/Pid.B/2025/PN.Bla. Sidang pada Selasa (29/7/2025) lalu mengagendakan pembacaan pledoi dari para terdakwa.

Dari hasil penyelidikan dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/II/2025/SPKT/POLSEK SAMBONG/POLRES BLORA/POLDA JATENG, tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan sementara, Mahfud menjadi korban pengeroyokan akibat salah identitas, hingga diserang secara massal oleh orang-orang tak dikenal. (Bim/red).