Reporter : Bima Rahma
SuaraBojonegoro.com – Dugaan money politik oleh calon wakil bupati, Farida Hidayati, menjadi sorotan publik. Atas dugaan money politik tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, akan melakukan kajian. Ketua Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menjelaskan jika misalnya terbukti bahwa kejadian bagi – bagi duit itu adalah kegiatan money politics, artinya peserta Pilkada melanggar aturan tersebut. Sabtu (28/09/24).
“Akan kami kaji setelah ini, terkait dugaan didalam video (Cawabup Farida) menyebar uang itu,” katanya.
Sementara itu Muhammad Hanafi, warga Kabupaten Bojonegoro, sebelumnya telah mengingatkan terkait netralitas penyelenggara pemilu dengan mengadukan 3 komisioner Bawaslu Bojonegoro ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP)
“Dari cara penanganan pelanggaran saya melihat berbeda perlakuan dan tidak profesional, tidak netral dan tidak terbuka dalam melakukan kajian, pertimbangan maupun putusannya,” ujarnya.
Oleh karenanya pria yang akrab disapa Hanafi, mengikuti temuan ini terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu paslon.
“Bahwa kemudian akan menjadi tambahan alat bukti dalam sidang DKPP nantinya,” ujarnya.
Dilaporkan 3 Komisioner Bawaslu ke DKPP tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kepeduliannya dengan demokrasi di Kabupaten Bojonegoro agar penyelenggaraan pemilu lebih adil dan profesional.
“Ini bentuk kami peduli dengan demokrasi di Bojonegoro agar penyelenggara pemilu lebih adil dan profesional menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya calon wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Farida Hidayati diduga melakukan aksi bagi-bagi duit kepada warga saat menghadiri acara keagamaan. Aksi itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Unggahan video itu dinarasikan “Farida Bagi-bagi Uang di Acara Sholawatan”. Dalam video terlihat cawabup kubu Teguh Haryono ini dikerubungi warga, karena ia diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat yang hadir dalam majelis. Namun hingga saat ini belum terungkap kapan dan lokasi majelis tersebut. (Bim/red).








