Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk tahun 2026 mulai menuai sorotan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rancangan Raperda APBD 2026, hampir seluruh OPD mengalami pemangkasan alokasi belanja, baik pada komponen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun belanja non pegawai. Jumat (07/11/25).
Rapat pembahasan penyesuaian anggaran yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, didampingi Sekretaris Daerah, tersebut dihadiri seluruh kepala OPD. Dalam paparan tabel “Penyesuaian Pagu Raperda Tahun 2026”, tercatat rata-rata TPP ASN dan PPPK dipangkas hingga 25 persen, sedangkan belanja nonpegawai dikurangi antara 12 hingga 18 persen.
Langkah ini disebut bagian dari kebijakan efisiensi dan penataan ulang keuangan daerah menjelang tahun anggaran baru. Namun di balik kebijakan tersebut, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak di internal OPD yang menilai pemangkasan ini terlalu drastis dan berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik.
“Kalau pemotongan sampai sebesar itu, jujur saja banyak program yang akan tersendat. Kegiatan pembinaan masyarakat dan pelayanan dasar paling terdampak,” kata salah satu pejabat OPD yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab memang dimaksudkan untuk efisiensi, namun tidak semestinya dilakukan secara merata tanpa melihat urgensi dan beban kerja masing-masing dinas.
“Beberapa dinas masih punya program yang berjalan tiap bulan. Kalau anggarannya dipangkas begitu saja, nanti yang disalahkan tetap OPD karena dianggap tidak maksimal melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sumber internal di lingkungan sekretariat daerah menyebutkan bahwa penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari rasionalisasi fiskal daerah dan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan 2026 yang lebih ketat.
Meski demikian, banyak pihak berharap Pemkab melakukan kajian ulang terhadap dampak efisiensi, terutama di sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Efisiensi boleh, tapi jangan sampai mematikan pelayanan,” pungkas. (Bim/red).








