Pelayanan KB Kini Dapat Diakses Peserta JKN

SUARABOJONEGORO.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, H. Abidin Fikri, S.H., M.H mengatakan bahwa kini warga dapat memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan KB di puskesmas, bidan serta rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal itu Abidin terangkan pada saat Sosialisasi dan Promosi Pelayanan KB berkualitas era JKN di hadapan ratusan masyarakat Desa Buntalan, Kec. Temayang, Bojonegoro, Selasa (13/11/2018). “Pelayanan KB ditanggung BPJS. Warga tidak perlu bayar. Alat kontrasepsi dasar sudah disiapkan oleh BKKBN dan pelayanan KB di Puskesmas sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” jelas Politisi PDI Perjuangan itu.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Yenrizal Makmur dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa kaitan Pelayanan KB dengan era JKN adalah setiap warga peserta BPJS Kesehatan mendapat perlindungan dan layanan dasar kesehatan termasuk KB. “Pelayanannya dibayar oleh JKN. Gratis. Kontrasepsi disediakan BKKBN,” jelas Yenrizal.

Baca Juga:  Abidin Ajak Masyarakat Desa Ngandong Gunakan BPJS Kesehatan untuk Ber-KB

Sementara itu, Heny Trianawati, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Kantor Cabang BPJS Bojonegoro -Tuban mengatakan bahwa, “Sebagai pelayanan dasar, KB adalah program promotif dan preventif, karena persalinan memiliki resiko maka pencegahannya adalah KB dan untuk mencegah angka kematian ibu dan anak, mengatur jarak kelahiran demi tercapai kesejahteraan,” jelas Heny.

Heny menerangkan di hadapan ratusan masyarakat Desa Buntalan BPJS Kesehatan melakukan penjaminan jasa pemasangan alat KB. Jasa pelayanan dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Ibu-ibu juga dapat memeriksakan atau deteksi dini kanker serviks atau Pap smear.

Turut hadir Endah Susilorini, SKM. MMKes, Kepala Bidang KB Dinas P3AKB Kab. Bojonegoro, Kepala Desa Buntalan, Muntoro serta tokoh masyarakat di Desa Buntalan. (SB/Lis)