Pengisian Perangkat Desa Glagahwangi Akan Ditinjau Kembali

SUARABOJONEGORO.COM – Dugaan adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras , Bojonegoro yang digelar pada kamis (7/9/18) lalu dan menyisakan persoalan dengan aksi warga yang mendatangi balau Desa dan menanyakan proses yang dianggap tidak sesuai Perda (Peraturan Daerah).

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro HM Ali Mustofa mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap pengisian perangkat desa Glagahwangi, karena ada beberapa indikasi yang muncul di masyarakat.

“Kalo yang Desa glagahwangi akan kita tinjau kembali dan karena menyisakan persoalan, kades, BPD, tim desa, pihak ketiga pembuat soal dan camat akan kita mintai keterangan,” Jelasnya. Selasa (18/9/18).

Ali Mustofa juga mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan sudah dilakukan rapat koordinasi denga Komisi A DPRD Bojonegoro beserta Pihak Desa dan ponitia tim Pengisian perangkat Desa Glagahwangi agar dilakukan proses sesuai mekanisme yang ada dan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Desa.

Baca Juga:  Perangkat Desa Balongrejo Hasil Seleksi Segera Akan Dilantik

“Nanti kita kani dannkita gali duli, seperti laporan warga ada dugaannya dimana,” jelas Ali Mustofa. (Sas)