SuaraBojonegoro.com – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, anggota Polsek Sumberrejo melalui program Polisi Jogo Sekolah memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada lebih dari 300 siswa SMP Negeri 2 Sumberrejo, Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
Dalam penyuluhan itu, Aipda Achmad Wahyudin, Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo sekaligus petugas Polisi Jogo Sekolah, mengingatkan para siswa agar lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan anak-anak dan remaja.
Menurutnya, peredaran narkoba perlu diwaspadai karena dapat menyasar lingkungan sekolah melalui berbagai bentuk, termasuk makanan yang dikemas menyerupai permen maupun makanan ringan (snack).
“Selain berbentuk permen dan snack, narkoba juga sering kita jumpai dan lazim kita ketahui berbentuk pil atau serbuk,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan siswa untuk tidak mudah menerima makanan atau barang dari orang yang tidak dikenal. Kemasan yang menarik dan warna mencolok, menurutnya, perlu menjadi salah satu hal yang diwaspadai, meskipun ciri fisik tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu kandungan narkoba.
Aipda Achmad Wahyudin juga menjelaskan dampak penyalahgunaan zat adiktif, mulai dari ketergantungan hingga gangguan persepsi dan kesehatan. Ia mencontohkan sejumlah bahan yang kerap disalahgunakan, seperti lem dan uap bensin.
“Selain itu, nikotin dari rokok juga bisa menyebabkan efek kecanduan. Untuk itu, rokok juga bisa menjadi pintu masuk seseorang bersentuhan dengan narkoba,” imbuhnya.
Selain materi tentang bahaya narkoba, penyuluhan juga diisi dengan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), serta ketertiban berkendara dan berlalu lintas di jalan raya.
Materi tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Sumberrejo, Aiptu Ngali, sebagai upaya membangun kesadaran pelajar agar mampu menjaga diri, bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Program Polisi Jogo Sekolah sendiri merupakan terobosan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. Program ini menempatkan personel kepolisian sebagai pembina di sekolah-sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.
Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan humanis, persuasif, serta edukatif. Fokus kegiatannya meliputi pencegahan perundungan, antisipasi kenakalan remaja, pemberantasan narkoba dan judi online, hingga membangun peran polisi sebagai sahabat dan pendamping siswa.
Melalui program tersebut, kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi mitra, pendamping, sekaligus figur pengayom bagi para pelajar. (Lis/Red)








