Penggalangan Dana Tak Berijin, Dibubarkan Satpol PP

SUARABOJONEGORO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pagi tadi kembali memberhentikan penggalangan dana bantuan dari salah satu komunitas suporter bola dengan alasan tak mengantongi izin. minggu (9/9/18).

Penggalangan dana yang dilakukan oleh suporter salah satu Club Sepak Bola ini, dilaksanakan di sekitar Alun-alun Bojonegoro dengan menggunakan atribut Suporter salah satu Club Sepak Bola.

Karena ditengarai tak mengantongi ijin penggalangan dana, sejumlah Anggota Satpol PP langsung mendatangi mereka dan memberhentikan serta membubarkan kegiatan penggalangan dana tersebut.

Budiyono, salah satu satpol PP menyebutkan di berhentikannya kegiatan tersebut dikarenakan tidak ada ijin dari dinas sosial, sebagaimana mestinya.

“Kami sarankan untuk mengurus ijin dulu baru melakukan penggalangan dana,” Katanya. (Dik/Red)

Baca Juga:  Satpol PP Bertugas Atas Dasar Tugas dan Tanggung Jawab

Kontributor: Didik Winarto