Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Dorong Peran Orang Tua dan Sekolah

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat upaya pelindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital melalui edukasi publik bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Bojonegoro mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, teknologi digital memberikan banyak peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, berkomunikasi, dan mengembangkan potensi diri. Namun, penggunaan teknologi juga membawa risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga eksploitasi anak.

Menurutnya, pelindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan orang tua, pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga penyedia platform digital untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.

Anak juga perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab, termasuk menjaga kerahasiaan data pribadi, berkomunikasi dengan santun, memeriksa kebenaran informasi, serta melaporkan konten atau tindakan yang membahayakan.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan dan Penguatan Pelaku Usaha Bersama Forpimda Bupati Bojonegoro Buka Bazar UMKM Ramadhan

Setyo Wahono menekankan pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik melalui komunikasi yang terbuka. Dengan demikian, anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan atau pengalaman yang tidak menyenangkan di ruang digital.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, menjelaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital dapat diperkuat melalui program Perisai Anak. Program ini mencakup lima pilar, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Akmal menegaskan, pendampingan anak tidak cukup hanya dengan membatasi waktu penggunaan gawai. Orang tua juga perlu membangun dialog agar memahami aktivitas digital anak sekaligus mengenali potensi risiko yang mereka hadapi.

Dari sisi keamanan, Agung Rahmad Wijaya, narasumber dari Polres Bojonegoro, memaparkan peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kejahatan di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi ke sekolah, penegakan hukum, serta patroli siber untuk memantau konten berbahaya dan kasus perundungan.

Ia menyampaikan, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 atau melaporkan kejadian secara langsung ke kantor polisi.

Baca Juga:  Berikan Jaminan Sosial Bagi Para Pekerja Rentan, Pemkab Bojonegoro Bekerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

Sementara itu, psikolog Derny Irawati menilai pelindungan anak di ruang digital perlu dimulai dengan membangun kebiasaan penggunaan gawai yang aman. Orang tua juga perlu mengenali tanda-tanda penggunaan perangkat digital secara berlebihan serta memperkuat kerja sama dengan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Menurut Derny, perangkat digital dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif, mulai dari mencari informasi, belajar, berkreasi, dan berkomunikasi hingga membuka peluang usaha dan profesi. Namun, pemberian perangkat kepada anak perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan sesuai usia serta tahap perkembangannya.

Orang tua juga disarankan menetapkan aturan penggunaan gawai dan memberikan pendampingan secara konsisten. Penggunaan gawai, lanjutnya, sebaiknya tidak sekadar dijadikan alat untuk menenangkan anak tanpa pengawasan dan keterlibatan orang tua.

Melalui kegiatan edukasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran anak, orang tua, dan masyarakat terhadap keamanan digital semakin meningkat. Dengan pendampingan yang tepat dan kolaborasi berbagai pihak, anak diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terlindungi dari berbagai ancaman di ruang digital. (Red)