SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menyerahkan hasil pemisahan sertipikat tanah untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ngambon–Pasardawe, Rabu (14/10/2026). Penyerahan tersebut dilakukan terhadap bidang tanah yang telah melalui proses pembayaran uang ganti kerugian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bojonegoro. Proses tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pembangunan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, menyampaikan bahwa penyerahan hasil pemisahan sertipikat menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan pada proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan.
Menurutnya, penyelesaian tahapan administrasi pertanahan perlu dilakukan secara terkoordinasi agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ngambon–Pasardawe diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas orang maupun barang.
Selain mendukung konektivitas wilayah, pembangunan infrastruktur tersebut juga menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pengadaan tanah melalui pelayanan administrasi pertanahan yang tertib, sesuai prosedur, serta mengedepankan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Melalui sinergi antara instansi pemerintah dan para pemangku kepentingan, setiap tahapan pengadaan tanah diharapkan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Bojonegoro. (Red)








