SuaraBojonegoro.com | Jakarta – Ketua Divisi Hukum CWIG (Cerdas Waspada Investasi Global) sekaligus advokat dan konsultan hukum, Rahmat Aminudin, S.H., mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kunjungan Kapolri ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pasar modal melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berbasis alat bukti.
Menurut Rahmat, komitmen tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum, melindungi kepentingan investor, serta menjaga integritas pasar modal Indonesia.
“Komitmen ini patut diapresiasi. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan investor hanya dapat tumbuh apabila hukum ditegakkan secara konsisten dan setiap proses berjalan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Rahmat.
Ia menilai, penanganan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal membutuhkan ketelitian serta koordinasi antarlembaga. Hal ini mengingat kompleksitas transaksi keuangan dan potensi dampak yang ditimbulkan terhadap investor maupun masyarakat luas.
Rahmat juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak hukum setiap pihak. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi agar proses pemeriksaan berjalan secara adil dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Rahmat berharap Polri semakin responsif dalam menghadapi perkembangan kejahatan ekonomi dan keuangan. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta lembaga terkait lainnya.
“Yang dibutuhkan publik bukan sekadar pernyataan, melainkan konsistensi dalam pelaksanaan. Ketegasan harus dibuktikan melalui proses hukum yang terukur, berintegritas, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.
Rahmat berharap, komitmen penegakan hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di sektor pasar modal. Penanganan perkara yang profesional dan berkeadilan dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan bahwa setiap pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Menurutnya, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama dalam membangun kepercayaan investor. Karena itu, penanganan setiap dugaan pelanggaran harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rahmat Aminudin saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum CWIG (Cerdas Waspada Investasi Global) serta berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum yang berkantor di Jakarta Barat. (Lis/Red)








