Editorial
SuaraBojonegoro.com – Rendeng ra iso ndodok, ketigo ra iso cewok. Ungkapan Jawa ini terdengar kasar, bahkan tidak sedap dibaca. Namun, di balik pilihan katanya yang lugas, tersimpan gambaran getir tentang persoalan lingkungan yang terus menghantui masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Secara harfiah, ungkapan tersebut berarti musim penghujan tidak bisa berjongkok, sedangkan musim kemarau tidak bisa membersihkan diri. Maknanya menggambarkan kondisi ketika hujan datang dengan ancaman banjir, sementara kemarau menghadirkan kesulitan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Ini bukan sekadar guyonan masyarakat desa. Ungkapan tersebut merupakan kritik sosial yang lahir dari pengalaman panjang masyarakat menghadapi pergantian musim. Ketika kemarau tiba, sebagian warga harus mencari air hingga ke tempat yang jauh, menunggu bantuan tangki air, atau mengantre untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sebaliknya, ketika hujan deras mengguyur, warga di wilayah rawan harus bersiap menghadapi banjir, banjir bandang, hingga luapan Sungai Bengawan Solo.
Pertanyaannya, mengapa persoalan ini terus berulang? Apakah Bojonegoro hanya harus menerima keadaan sebagai konsekuensi alam, atau ada persoalan tata kelola lingkungan dan sumber daya air yang perlu dibenahi secara serius?
Kemarau: Air Menjadi Barang yang Harus Diperjuangkan
Saat musim kemarau memanjang, persoalan air bersih kembali menjadi kenyataan pahit bagi sebagian masyarakat Bojonegoro. Sumur yang biasanya menjadi sumber kehidupan perlahan menyusut debitnya, bahkan mengering. Warga harus menghemat air untuk minum, memasak, mandi, mencuci, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Bagi masyarakat perkotaan, air mungkin cukup diperoleh dengan memutar keran. Namun, bagi warga di wilayah yang mengalami kekeringan, mendapatkan air bisa berarti menunggu kedatangan truk tangki dan mengantre bersama warga lainnya.
Pemerintah daerah, BPBD, serta berbagai kelompok relawan berupaya membantu melalui distribusi air bersih. Bantuan tersebut penting dan tidak boleh dihentikan selama masyarakat masih membutuhkan.
Namun, ada persoalan mendasar yang harus dijawab: sampai kapan masyarakat harus bergantung pada distribusi air setiap musim kemarau?
Laporan SuaraBojonegoro.com pada 24 Juli 2026 mengenai sosialisasi mitigasi kekeringan di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, memuat penjelasan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bojonegoro, Aris. Ia menyebut kekeringan di Bojonegoro merupakan kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan. Dampaknya tidak hanya menyangkut ketersediaan air bersih, tetapi juga pertanian, kesehatan, dan risiko kebakaran hutan maupun lahan.
Sumber: “SuaraBojonegoro.com – Mahasiswa KKN-TK Unigoro Gandeng BPBD Bojonegoro, Bekali Warga Kedungsari Hadapi Ancaman Kekeringan” (https://suarabojonegoro.com/mahasiswa-kkn-tk-unigoro-gandeng-bpbd-bojonegoro-bekali-warga-kedungsari-hadapi-ancaman-kekeringan/).
Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan kekeringan tidak cukup hanya dengan menyediakan air ketika warga mulai kesulitan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber air yang berkelanjutan, memperkuat konservasi tanah dan air, serta membangun sarana penampungan air hujan yang sesuai dengan kondisi setiap wilayah.
Embung, sumur resapan yang dirancang berdasarkan kajian teknis, perlindungan mata air, dan rehabilitasi daerah tangkapan air perlu menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang. Setiap program harus disesuaikan dengan kondisi geologi, kebutuhan warga, dan daya dukung lingkungan setempat.
Jangan sampai anggaran penanganan kekeringan terus berulang setiap tahun, tetapi masyarakat tetap menghadapi persoalan yang sama tanpa solusi permanen.
Hujan Datang, Banjir Bandang Mengintai
Persoalan Bojonegoro tidak berhenti ketika musim kemarau berakhir. Saat hujan deras mengguyur wilayah selatan, ancaman lain muncul: banjir bandang yang dapat menerjang permukiman, merusak infrastruktur, dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Wilayah Temayang, Gondang, dan sekitarnya termasuk kawasan yang perlu mendapat perhatian karena karakteristik perbukitan dan risiko bencana hidrometeorologi. Aliran air dari kawasan hulu dapat bergerak menuju wilayah yang lebih rendah ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Peta kawasan rawan bencana yang diberitakan SuaraBojonegoro.com pada 8 November 2025 menempatkan Temayang, Gondang, dan Sekar sebagai wilayah selatan yang perlu mewaspadai longsor dan banjir bandang. Sementara itu, wilayah di sepanjang Bengawan Solo, termasuk Trucuk, Kapas, dan Baureno, menghadapi ancaman banjir tahunan.
Sumber: “SuaraBojonegoro.com – Bojonegoro Siaga! BPBD Petakan “Peta Merah” Bencana, Ini Daftar Wilayah Paling Rawan” (https://suarabojonegoro.com/bojonegoro-siaga-bpbd-petakan-peta-merah-bencana-ini-daftar-wilayah-paling-rawan/).
Ancaman banjir bandang di kawasan selatan tidak boleh dipandang sebagai persoalan hujan semata. Kondisi tutupan vegetasi, kemampuan tanah menyerap air, perubahan penggunaan lahan, kemiringan lereng, serta kondisi aliran sungai merupakan faktor yang perlu diteliti untuk mengetahui tingkat kontribusinya terhadap risiko banjir.
Jika kawasan hulu kehilangan tutupan vegetasi dan tanah mengalami degradasi, kemampuan lingkungan menahan dan mengatur aliran air berpotensi menurun. Namun, untuk menentukan penyebab setiap kejadian banjir bandang, tetap diperlukan data curah hujan, kondisi daerah aliran sungai, perubahan tutupan lahan, dan kajian teknis.
Karena itu, dugaan kerusakan hutan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan data yang terbuka, bukan sekadar menjadi perdebatan ketika bencana sudah terjadi.
Hutan Gundul Bukan Sekadar Pemandangan yang Memprihatinkan
Kondisi kawasan hutan menjadi salah satu persoalan yang layak mendapat perhatian serius. Hutan bukan hanya kumpulan pohon yang menghijaukan perbukitan. Hutan merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan yang berperan dalam menjaga tanah, mengatur tata air, dan mengurangi risiko erosi.
SuaraBojonegoro.com pada 19 Juni 2022 pernah memberitakan gerakan penanaman 1.500 bibit alpukat oleh Kelompok Tani Hutan Wonojoyo Lanching Kusumo di kawasan Perlindungan Sungai Watu Jonggol, Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan.
Dalam laporan itu, Ketua kelompok tani, Widodo, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi hutan yang gundul dan banjir bandang yang kerap muncul ketika hujan. Ia menyebut sekitar delapan hektare kawasan di lokasi tersebut telah ditanami alpukat dan tanaman lainnya sebagai bagian dari upaya penghijauan.
Sumber: “SuaraBojonegoro.com – KTH Wononoyo Desa Ngorogunung Tanam 1.500 Pohon Alpukat, Bentuk Keprihatinan Hutan Gundul” (https://suarabojonegoro.com/kth-wononoyo-desa-ngorogunung-tanam-1-500-pohon-alpukat-bentuk-keprihatinan-hutan-gundul/).
Catatan tersebut memperlihatkan bahwa kekhawatiran terhadap kerusakan hutan bukan isu baru. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan telah menyuarakan keprihatinan sekaligus melakukan upaya penghijauan.
Namun, menanam pohon saja belum cukup apabila tidak dibarengi perlindungan kawasan, pemeliharaan tanaman, pengawasan penebangan, dan evaluasi perubahan fungsi lahan.
Pemerintah bersama pengelola hutan perlu membuka data mengenai kondisi tutupan hutan, luas lahan yang mengalami degradasi, lokasi rehabilitasi, serta perkembangan keberhasilan penanaman. Jika terdapat dugaan penebangan ilegal atau pelanggaran penggunaan kawasan, penegakan aturan harus dilakukan secara transparan.
Di sisi lain, masyarakat sekitar hutan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pihak yang diminta menjaga kelestarian tanpa mendapat kepastian penghidupan.
Bagi sebagian warga, lahan di sekitar kawasan hutan menjadi sumber pendapatan keluarga. Karena itu, upaya pemulihan lingkungan harus berjalan bersama pengembangan ekonomi masyarakat melalui pola agroforestri, tanaman produktif yang sesuai dengan fungsi kawasan, dan skema perhutanan sosial yang memenuhi ketentuan.
Menjaga hutan tidak boleh dipertentangkan dengan kesejahteraan masyarakat. Keduanya justru harus berjalan beriringan.
Bengawan Solo: Bencana yang Berulang, Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai
Selain banjir bandang dari kawasan selatan, Bojonegoro juga menghadapi persoalan banjir akibat luapan Bengawan Solo.
Wilayah di sepanjang sungai, termasuk Padangan, Kalitidu, Gayam, Trucuk, Bojonegoro, Balen, Kanor, dan Baureno, memiliki karakteristik serta tingkat risiko yang berbeda-beda. Ketika debit sungai meningkat, sebagian kawasan permukiman dan pertanian dapat terdampak genangan.
Masyarakat Bojonegoro tentu masih menyimpan ingatan tentang banjir besar pada 2007 yang, sebagaimana pengalaman yang diceritakan warga, berlangsung dalam waktu lama dan mengganggu kehidupan masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa banjir bukan sekadar persoalan air yang masuk ke rumah, melainkan juga menyangkut mata pencaharian, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi keluarga.
Ketika banjir bandang dari wilayah hulu dan kenaikan muka air Bengawan Solo terjadi berdekatan, situasinya bisa semakin rumit. Namun, tingkat dampaknya pada setiap kejadian perlu dinilai berdasarkan data hidrologi dan kondisi lapangan.
Penanganan banjir tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kabupaten. Pengelolaan sungai melibatkan kewenangan berbagai instansi, termasuk pengelola wilayah sungai, sementara penataan ruang, drainase, konservasi lahan, dan kesiapsiagaan masyarakat membutuhkan kerja bersama.
Meski kewenangan terbagi, koordinasi tidak boleh menjadi alasan lambatnya penanganan. Warga yang rumahnya tergenang tetap membutuhkan perlindungan, terlepas dari instansi mana yang memiliki kewenangan teknis di lokasi tersebut.
Kritik terhadap Pola Penanganan yang Terus Berulang
Persoalan kekeringan dan banjir sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah maupun DPRD. Tantangannya adalah bagaimana perhatian tersebut diterjemahkan menjadi langkah yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dalam laporan SuaraBojonegoro.com pada 6 Oktober 2026, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyoroti penanganan bencana yang dinilai masih berjalan sendiri-sendiri antarorganisasi perangkat daerah. Ia mendorong koordinasi lintas sektor serta perencanaan jangka panjang untuk mengatasi kekeringan dan banjir bandang.
Komisi C juga menilai distribusi air bersih saat kemarau tidak cukup sebagai solusi. Kajian pengelolaan sumber air berkelanjutan perlu disiapkan, dengan langkah konkret yang ditargetkan mulai dirancang dalam rencana kerja 2027–2028. Pembentukan Satuan Tugas Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro turut menjadi rekomendasi untuk menyelaraskan pencegahan, penanganan, dan pemulihan bencana.
Sumber: “SuaraBojonegoro.com – Bukan Sekadar Droping Air, Komisi C DPRD Bojonegoro Dorong Solusi Permanen Atasi Kekeringan” (https://suarabojonegoro.com/bukan-sekadar-droping-air-komisi-c-dprd-bojonegoro-dorong-solusi-permanen-atasi-kekeringan/).
Sorotan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Jika persoalan kekeringan telah berulang selama bertahun-tahun, pemerintah perlu menunjukkan peta jalan yang menjelaskan wilayah prioritas, kebutuhan anggaran, target pembangunan sarana air, serta hasil yang hendak dicapai.
Demikian pula dengan banjir bandang. Perlu ada pemetaan daerah tangkapan air, pemeriksaan perubahan tutupan lahan, pemulihan vegetasi di kawasan kritis, dan evaluasi tata ruang yang mempertimbangkan risiko bencana.
Hasilnya harus dapat diukur. Berapa desa yang sudah memiliki akses air lebih berkelanjutan? Berapa titik kritis yang telah dipulihkan? Bagaimana perkembangan tutupan vegetasi? Apakah kejadian banjir dan dampaknya berkurang? Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya dijawab melalui data yang dapat diakses masyarakat.
Tanpa ukuran keberhasilan yang jelas, program penanganan bencana berisiko berhenti sebagai kegiatan rutin: air dikirim ketika kemarau, bantuan dibagikan ketika banjir, lalu persoalan yang sama kembali dibahas pada tahun berikutnya.
Menjaga Alam Bukan Hanya Tugas Pemerintah
Kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap penting, tetapi menjaga lingkungan juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat.
Penebangan pohon secara ilegal, pembukaan lahan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, pembuangan sampah ke sungai, dan pengabaian kawasan resapan dapat memperburuk persoalan lingkungan. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti, sementara masyarakat perlu didorong terlibat dalam kegiatan konservasi.
Gerakan menanam pohon, menjaga mata air, memelihara vegetasi di sekitar sumber air, dan mengelola lahan sesuai karakteristiknya harus menjadi kegiatan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni tahunan.
Pemerintah desa, kelompok tani, komunitas lingkungan, pengelola hutan, akademisi, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan serta pengawasan. Program penghijauan pun harus disertai pemeliharaan agar pohon yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat ekologis.
Yang tidak kalah penting, penanganan lingkungan harus memperhitungkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Warga tidak bisa terus diminta menjaga hutan apabila pilihan penghidupannya tidak diperhatikan. Kebijakan yang baik harus mampu melindungi alam sekaligus memastikan masyarakat dapat hidup layak.
Jangan Biarkan Ungkapan Itu Menjadi Warisan Antargenerasi
Rendeng ra iso ndodok, ketigo ra iso cewok seharusnya tidak sekadar menjadi ungkapan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ungkapan itu mestinya menjadi peringatan bahwa ada persoalan lingkungan yang membutuhkan penyelesaian serius.
Bojonegoro tidak dapat mengendalikan seluruh faktor alam, termasuk curah hujan ekstrem dan dinamika Bengawan Solo. Namun, risiko dan dampaknya dapat dikurangi melalui tata kelola air yang baik, perlindungan hutan, penataan ruang, pembangunan infrastruktur yang tepat, serta kesiapsiagaan masyarakat.
Pemerintah perlu berani mengevaluasi kebijakan yang belum efektif. Pengelola hutan harus memastikan kawasan yang menjadi tanggung jawabnya terlindungi. Pengawasan penggunaan lahan harus diperkuat. Sementara itu, masyarakat perlu mengambil bagian dalam menjaga lingkungan yang menjadi ruang hidup bersama.
Tidak adil jika masyarakat hanya diminta bersabar setiap kali air mengering atau rumah terendam banjir. Mereka berhak memperoleh pelayanan dasar, perlindungan, dan kebijakan yang mampu mengurangi risiko bencana secara nyata.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya banyaknya program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Ukurannya juga harus terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat: sumber air yang lebih terjaga, lahan yang lebih sehat, hutan yang pulih, serta permukiman yang lebih aman ketika hujan datang.
Bojonegoro tidak harus menyerah pada ungkapan “Rendeng Ra Iso Ndodok, Ketigo Ra Iso Cewok”. Namun, untuk mengubah kenyataan di balik ungkapan tersebut, dibutuhkan lebih dari bantuan darurat dan janji penanganan.
Dibutuhkan keberanian memperbaiki kebijakan, keterbukaan data, penegakan aturan, dan kesadaran bersama bahwa alam bukan sekadar sumber daya untuk dimanfaatkan, melainkan penyangga kehidupan yang harus dijaga.
Sebab, jika hari ini kita membiarkan sumber air menyusut dan kawasan hutan terus kehilangan tutupan vegetasinya, generasi mendatang mungkin akan mewarisi persoalan yang sama—bahkan dengan dampak yang lebih berat. (**)








