Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Dua perempuan warga Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan, Kamis (10/9/2026) pagi.
Kedua korban yakni Sutik (75) dan Paniti (45) yang merupakan anak dari Sutik. Keduanya diketahui hendak pergi ke sawah untuk menanam padi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Kasiman AKP Mochammad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P. membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kedua korban tersengat listrik ketika memasuki area persawahan di Dusun Pager.
“Benar, dua orang meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus di persawahan,” ujar AKP Mochammad Khambali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, jebakan listrik tersebut diketahui dipasang untuk membasmi tikus. Perangkat yang ditemukan petugas berupa gulungan kawat listrik sepanjang sekitar 10 meter dan cagak bambu sepanjang sekitar 50 sentimeter.
Kejadian bermula ketika Sutik dan Paniti berangkat bersama menuju sawah untuk menanam padi. Saat memasuki area persawahan, keduanya tersengat aliran listrik dan seketika terjatuh.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh Jari, yang saat itu juga hendak berangkat ke sawah. Jari selanjutnya melaporkan kejadian kepada perangkat Dusun Pager. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kasiman.
Mendapat laporan, petugas Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas Kasiman mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua korban dan pemeriksaan medis.
Dari hasil visum luar, korban Paniti mengalami luka bakar pada jari tengah tangan kiri. Sementara korban Sutik mengalami luka bakar pada sela-sela ibu jari dan jari telunjuk tangan kanan serta luka bakar pada paha kanan berukuran sekitar 15 x 4 sentimeter.
“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik,” jelas Kapolsek.
Jebakan listrik tersebut diketahui milik Suparngun, warga setempat yang juga merupakan tetangga kedua korban. Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi serta mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kapolsek Kasiman mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain yang melintas atau bekerja di area persawahan,” pungkasnya. (Sas*)








