Reporter: M. Arifianto
SuaraBojonegoro.com — Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro masih tergolong tinggi. Sepanjang Agustus 2026, tercatat sebanyak 76 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk menekan angka kecelakaan, terutama di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain memasang spanduk imbauan, petugas juga memasang stroboskop berwarna biru di sejumlah titik sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Sejumlah lokasi yang mendapat pemasangan strobo di antaranya Jalan Mulyoagung, Jalan Veteran, serta wilayah Kecamatan Kapas, Balen, Sumberrejo, dan Kalitidu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Septian Nur Pratama, mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi seluruh aturan saat berkendara.
Menurutnya, pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di ruas jalan yang masuk kategori rawan kecelakaan.
Petugas juga mengingatkan pengendara kendaraan bermotor agar tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Pengendara kami imbau untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Utamakan keselamatan selama berkendara, terutama saat melintas di titik-titik yang rawan kecelakaan,” ujar Septian, Selasa (2/9/2026).
Ia menambahkan, keberadaan berbagai sarana imbauan di jalan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
Kepolisian juga terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan di sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kecelakaan tinggi.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, angka kecelakaan di wilayah hukum Bojonegoro diharapkan dapat ditekan. (Rif/Red)








