Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro guna membahas temuan sejumlah anomali dalam hasil verifikasi dan validasi (verval) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung selama Januari hingga April 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengatakan DPRD memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan verval yang telah dilakukan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas data ke depan.

Salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah peningkatan profesionalisme petugas di lapangan agar kesalahan dalam proses pendataan dapat diminimalisasi.
“Ini sangat diapresiasi oleh DPRD. Namun ada beberapa catatan yang harus kita perbaiki bersama, salah satunya terkait petugas di lapangan agar lebih profesional sehingga dapat meminimalisasi kesalahan saat pendataan,” ujar Agus Susetyo. Jum’at (5/6/2026)
Ia menjelaskan, keberadaan DTSEN ke depan akan menjadi satu-satunya sumber data sosial ekonomi yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Karena itu, akurasi data menjadi hal yang sangat penting.
Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak meragukan peran perangkat desa dalam proses pendataan. Sebab, perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Namun, kesalahan dalam penginputan data tetap bisa terjadi dan dinilai sebagai hal yang manusiawi.
“Bukannya kita tidak percaya dengan perangkat desa. Justru perangkat desa yang paling mengetahui kondisi lingkungan tersebut. Namun terkadang ada kesalahan yang sifatnya manusiawi, misalnya saat proses input data,” tegasnya.
Sistem yang digunakan dalam pendataan tidak mengalami masalah. Temuan anomali yang muncul lebih banyak disebabkan oleh faktor kesalahan manusia (human error) saat proses pengumpulan maupun penginputan data.
Untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi masyarakat di lapangan, pemerintah daerah menerjunkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pemerintah desa untuk melakukan verifikasi ulang.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan data sosial ekonomi masyarakat yang masuk dalam DTSEN benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil, sehingga dapat menjadi dasar yang tepat dalam penyaluran bantuan maupun penyusunan kebijakan pembangunan daerah. (Rif/Red)








