Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pleno rutin mingguan yang berlangsung di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja kelembagaan. Selasa (28/4/2026)
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf di lingkungan KPU. Agenda ini menjadi forum koordinasi, dan dalam rapat pleno tersebut membahas diantaranya Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan pertama, Bedah regulasi PKPU, pelaksanaan Podcast sebagai sarana soalisasi dan pendidikan pemilih , Zona Integritas, Coklit Terbatas yg menjadi bagian dari pelaksanaan PDPB, Pemutakhiran data parpol berkelanjutan dan Rapat Evaluasi Kinerja
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro periode 2024–2029, Robby Adi Perwira, menyampaikan bahwa salah satu pembahasan utama dalam rapat pleno kali ini adalah evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan pertama.
“Evaluasi tersebut merujuk pada pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan pada 2 April 2026. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan untuk pelaksanaan PDPB pada periode berikutnya.,” ujar Robby
Selain itu, KPU Bojonegoro juga mulai mempersiapkan pelaksanaan PDPB triwulan kedua dengan mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu ditingkatkan guna menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
“Terkait pemutakhiran data berkelanjutan KPU Kabupaten punya kewajiban untuk melaksanakan 3 bulan sekali jadi setiap tahun kita melaksanakan 4 kali, jadi per triwulan kita melakukam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan karena itu amanah dari regulasi yang sudah ada,” tambahnya
Lebih lanjut, dalam rapat pleno tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan bedah regulasi terbaru dari KPU. Kegiatan ini dilakukan secara internal sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih memahami peraturan terbaru.
Sebagai informasi, PDPB merupakan program yang bertujuan memperbarui data pemilih secara berkala pasca Pemilu maupun Pilkada. Hal ini mengacu pada regulasi KPU, PKPU Nomor 1 Tahun 2025, guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. (Why/Red)








