SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tancap gas dalam upaya pemenuhan hak anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkab menggelar rapat koordinasi strategis guna menyongsong evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026, Selasa (10/3/2026).
Bertempat di Partnership Room Gedung Pemkab Bojonegoro, pertemuan ini menandai langkah serius Bojonegoro untuk “naik kelas” dari predikat Madya menuju Nindya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa ambisi meraih predikat Nindya bukan semata-mata mengejar piala.
“Mewujudkan KLA adalah kewajiban moral dan konstitusional. Anak-anak adalah aset terbesar bangsa dan investasi masa depan Bojonegoro. Melalui program ini, kita memastikan setiap anak terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi,” ujar Edi di hadapan peserta rapat.
Untuk mencapai target tersebut, Sekda menekankan empat poin krusial bagi seluruh jajaran yaitu Ketertiban Administrasi bagi Seluruh dokumentasi kegiatan harus tersedia sesuai indikator KLA. Kerja Kolektif memastikan bahwa KLA bukan hanya tugas DP3AKB, melainkan sinergi lintas sektor.
Kemudian Pemetaan Indikator dengan peran Gugus tugas diminta segera memetakan 24 indikator KLA secara riil, Eskalasi ke Akar Rumput juga menjadi Semangat KLA harus terinternalisasi hingga tingkat desa dan kecamatan, serta Tren Positif yang Merangkak Naik.
Optimisme Pemkab Bojonegoro didasari oleh tren nilai yang terus meningkat. Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, Achmad Hernowo, memaparkan bahwa pada evaluasi 2024, Bojonegoro berhasil meraih predikat Madya dengan nilai 691,23. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 42,86 poin dari tahun sebelumnya (2023) yang berada di angka 648,37.
Untuk mencapai predikat Nindya, Bojonegoro harus menembus ambang batas nilai antara 701 hingga 800. “Kita hanya butuh dorongan sedikit lagi untuk masuk ke kategori Nindya. Tahun 2026 ini, itulah target utama kita,” tegas Hernowo.
Dalam upayanya, Pemkab fokus pada penguatan lima klaster utama hak anak, yang meliputi Hak Sipil dan Kebebasan yaitu Menjamin identitas dan suara anak, Lingkungan Keluarga dengan Pengasuhan alternatif yang aman, kemudian Kesehatan Dasar seperti Kesejahteraan fisik dan mental anak, Pendidikan dan Budaya dengan Pemanfaatan waktu luang yang positif, serta Perlindungan Khusus dalam Menangani kasus kekerasan dan eksploitasi secara cepat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas P3AKB Provinsi Jawa Timur, fasilitator KLA, serta tenaga teknis dari kabupaten tetangga seperti Tuban, Lamongan, Ngawi, dan Nganjuk sebagai bentuk sinergi regional.
Dengan penyamaan persepsi yang solid, Bojonegoro optimistis mampu menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah bagi tumbuh kembang generasi penerusnya. (Rif/Lis)








