Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Berawal dari informasi masyarakat, Polsek Sumberrejo mendapatkan laporan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas membangunkan sahur akan tetapi masih belum waktunya, yaitu sekitar pukul 02.00 sini hari dengan menggunakan sound sistem yang diangkut diatas mobil dan berkeliling di wilayah Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Personil Piket Polsek Sumberrejo di Pimpin Kanis Samapta Polsek Sumberrejo, Bersama Kanit Reskrim serta Kapolsek Sumberrejo langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan dua orang warga yang melakukan aktivitas membangunkan orang sahur tersebut. Senin (9/2/2026).
Kapolsek Sumberrejo AKP Zakaria kepada awak media ini menyampaikan bahwa pengamanan terhadap dua orang warga tersebut beserta mobil dan Sound sistemnya dikarenakan menganggu masyarakat dan menyebabkan kebisingan warga.
“Mereka kami duga menganggu ketertiban masyarakat karena membangunkan warga sahur pada saat masih tengah malam atau sekitar pukul 02.00 wib, dengan menggunakan pengeras suara atau sound sistem yang melebihi kapasitas suara, sehingga dapat menganggu warga yang masih beristirahat,” Terang AKP Zakaria.
Kapolsek Sumberrejo juga mengatakan bahwa diduga sebelum diamankan da dibawa ke Kantor Polsek Sumberrejo mereka sudah berkeliling sebelumnya, sehingga adanya informasi masyarakat Polsek sumberrejo langsung bergerak cepat.
“Suaranya sangat keras karena bawa sound sistem bertumpuk tumpuk diatas mobil, kemudian dua warga ini bersama mobil dan Sound sistemnya kami amankan di Polsek,” tambah Kapolsek.
Warga tersebut akhirnya diamankan dan dibawa kepolsek Sumberrejo, selanjutnya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan tidak lagi menggunakan sound sistem besar yang melewati batas suaranya karena menyebabkan kebisingan warga.
Selanjutnya dua warga tersebut serta peralatannya akhirnya di pulangkan oleh pihak Kepolisian setelah mendapatkan pembinaan.
Kapolsek Zakaria juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan aktivitas membangunkan warga sahur tidak menggunakan pengeras suara yang berlebihan sehingga bisa menganggu Kamtibmas dan jga ruang publik, dan juga agar melakukan aktivitas membangunkan orang sahur sesuai dengan waktunya.
Dihimbau juga pihaknya akan menindak tegas jika masih ada hal serupa, sehingga masyarakat harus memahami mana kegiatan yang membangunkan orang sahur dan mana yang dapat menganggu ketertiban masyarakat. “Saya minta tolong untuk sewajarnya dalam membangunkan orang sahur jangan menggunakan sound sistem yang terlalu keras melebihi kapasitas suara, dan waktunya menyesuaikan jam berapa layaknya membangunkan orang sahur,” pungkas Kapolsek mengingatkan. (Rif/Sas)









