7 Orang Mantan Jukir Mangadu Ke DPRD Karena Merasa Tidak Dapat Perhatian

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak 7 orang Mantan Petugas juru parkir yang rata rata usia sudah tua ini mendatangi Komisi A DPRD Bojonegoro untuk mengadukan nasib mereka terkait dengan tujuan untuk mendapatkan tali asih saat mereka pensiun.

Dikatakan oleh perwakilan ke 7 orang ini yaitu Sutopo, bahwa mereka sudah bekerja menjadi juru parkir selama 40 tahun, namun saat pensiun Mereka tidak mendapatkan pesangon atau tali asih dari Pemerintah Kabupten Bojonegoro.

“Kami sudah 40 tahun membantu memberikan sumbangan Pemasukan untuk daerah dari hasil parkir selama 40 tahun,” Kata Sutopo, Rabu (8/8/18).

Mereka selama bekerja hanya mendapatkan gaji dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) dan gaji terakhir yang mereka terima sebesar Rp. 1. 500. 000.

Baca Juga:  Murid SD Negeri III Sampaikan Tak Ingin Pindah Sekolah Pada Anggota Dewan Saat Sidak

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah dan kami tidak menginginkan yang berlebihan tapi kami hanya berharap santunan untuk modal usaha kami selanjutnya,” Kata Mulyono.

Dijelaskan oleh Mulyono pada saat pendataan masuk PNS, usia mereka sudah terlalu tua, dan dikatakan banyak rekan mereka yang sudah menjadi PNS dan ketujuh juru parkir ini tidak bis menjadi PNS.

Sejak mereka diberhentikan pada tahun 2017 mereka pernah bertemu dengan Bupati Suyoto (Mantan Bupati. Red) dan dijanjikan penghargaan tali asih, namun sampai saat ini mereka tidak menerima apa apa.

Sementara itu Anam Warsito Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro menanggapi kedatangan mereka dan akan mempelajari aduan mereka. “Kami nanti akan sampaikan di Banggar dan akan usulkan dipihak terkait agar mereka mendapatkan Santunan atau tali asih,” Kata Anam Warsito. (sas)

Baca Juga:  Progres Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo Disorot Komisi C DPRD Bojonegoro

Reporter: Sasmito