Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Setelah adanya informasi terkait proyek pembangunan drainase di wilayah Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk Kabupeten Bojonegoro yang dinilai pekerjaannya asal-asalan, Komisi D DPRD Bojonegoro lakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi pembangunan, Kamis (8/1/2026).
Meninjau pekerjaan yang seharusnya selesai akan tetapi hingga kini belum juga rampung. Proyek dengan anggaran 1,3 miliar lebih ini, meliputi sembilan titik yaitu RW 01, RT 04, RT 05, RT 06, RT 08, dan RT 10.RW 02: RT 12, RT 13, dan RT 18. RW 05: RT 25.
Namun, saat sidak ditemukan pekerjaan yang cukup mengkhawatirkan, progres fisik baru menyentuh 49,63%. Akibatnya perubahan target pekerjaan yang ditambahkan dalam kurun waktu 50 hari kalender harus sudah selesai.
Kondisi ini memaksa diterbitkannya “napas tambahan” berupa perpanjangan waktu selama 50 hari kalender. Berdasarkan regulasi Perpres No. 12 Tahun 2021, kontraktor kini berdiri di atas garis tipis antara penyelesaian pekerjaan atau jeratan sanksi finansial.
Ada tiga Rekomendasi Tegas dari Komisi D, Dari Berm hingga Stempel U-Ditch. Dalam sidak tersebut, Komisi D yang dipimpin jajaran lintas fraksi mengeluarkan sejumlah rekomendasi teknis yang wajib dipenuhi rekanan oleh CV Rendra Jaya.
Anggota Komisi D, Sukur Priyanto mengatakan adanya temuan kerenggangan pemasangan hingga tidak adanya Lebel Standar Nasional Indonesia (SNI) pada U-ditch. Dia mendesak agar kurun waktu sisa pekerjaan segera dikebut secara paralel dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.
“Kami minta empat hal penting segera dilakukan, yaitu, memperbaiki pemasangan U-ditch agar drinase berfungsi sebagaimana mestinya, ketua pemberian stempel SNI pada u-ditch dan memberikan box cover serta paling utama kualitasnya diperbaiki, tegas Sukur Priyanto.
Selain itu, kerapian pada berm bahu jalan, juga menjadi sorotan para anggota Komisi D ini. Mereka berharap pelaksana juga memperhatikan hal tersebut.
“Yang terpenting penataan kembali berm (bahu jalan) yang terdampak galian agar kembali rapi dan tidak membahayakan pengguna jalan, dan Penyelesaian Tepat Waktu, Target maksimal adalah 17 Februari 2026,” lanjutnya.
Pemilik CV Rendra Jaya Nurul Quluh saat dilokasi sidak memberikan klarifikasi mengenai kondisi terkini di lapangan. Dia mengakui bahwa dari sembilan titik yang direncanakan, baru dua titik yang sudah menunjukkan progres signifikan, sementara tujuh titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Dari sembilan sudah dua titik telah on progress, yang tujuh masih proses. Insya Allah selesai, kita bekerja 2×24 jam,” ungkap Nurul Quluh.
Nurul Quluh berkomitmen pekerjaan akan dikebut agar sesuai dengan proges yang sudah ditentukan, akibat beberapa waktu lalu sempat viral hingga akhirnya dari pekerjaan ini pastinya akan menjadi sorotan publik.
“Kami akan segera melakukan pengebutan pekerjan, beberapa hal yang berdampak hingga menjadi pekerjaan mundur terjadi akibat u-ditch yang telat dikrim dari pabrik. Dan itu sudah kami usahakan semaksimal mungkin oleh pekerja,” pungkasnya. (Bim/red).








