Harga Pupuk Subsidi 2025 Turun Untuk Kesejahteraan, Berikut Harga Eceran Tetapnya!

​SuaraBojonegoro.com — Kabar gembira datang dari sektor pertanian Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah secara resmi telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disambut antusias oleh petani lokal, yang melihatnya sebagai “angin segar” untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pertanian, terutama menjelang musim tanam.

​Angin Segar di Musim Tanam

​Penurunan HET ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyebut kebijakan ini sangat positif.

​”Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau segera melakukan penebusan pupuk karena biaya semakin terjangkau, sehingga proses pemupukan bisa tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan produksi,” ujar Zainal.

Baca Juga:  Mochlasin Afan, Minta Segera Dinas Pertanian Atasi Masalah Petani

​Ia juga menambahkan bahwa percepatan penebusan pupuk akan membantu Pemkab Bojonegoro dalam memetakan ketersediaan stok di setiap wilayah. Data penebusan yang cepat memungkinkan realokasi stok dari wilayah surplus ke wilayah yang membutuhkan, menjamin ketersediaan pupuk di seluruh kecamatan.

​Daftar HET Baru: Pupuk Jadi Lebih Murah

​Penurunan harga ini mencakup lima jenis pupuk bersubsidi yang vital bagi petani. Berikut adalah daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) baru yang berlaku mulai tahun 2025:

Jenis Pupuk

Harga Eceran Tertinggi (Rp/kg)

Urea

Rp1.800

NPK

Rp1.840

NPK untuk Kakao

Rp2.640

ZA

Rp1.360

Organik

Rp640