SUARABOJONEGORO.COM – hingga saat ini Polisi dari Polsek Dander, masih melakukan penyelidikan akibat kebakaran yang terjadi di Hutan wilayah Kecamatan Dander, setelah api dapat dipadamkan oleh Petugas dari Perhutani dan Polsek Dander.
Kebakaran ini terjadi tepatnya di hutan Petak 22 RPH Ngunut, BKPH Dander KPH Bojonegoro, turut wilayah Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (14/07/2018) sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Dander, AKP Wijiyanto menjelaskan bahwa Kurang lebih 2 hektare semak belukar di kawasan hutan tersebut terbakar. Belum diketahui penyeban kebakaran, “saat ini sumber api atau penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas,” Kata Kapolsek Dander.
AKP Wijiyanto, juga menyebutkan bahwa setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya kebakaran hutan di kawasan tersebut, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kebakaran.
“Saat petugas datang, kobaran api telah menyebar di beberapa titik dan karena angin cukup kencang sehingga api cepat menjalar,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa petugas dari RPH Ngunut dan anggota Polmob serta anggota Polsek Dander berupaya untuk memadamkan api, dengan cara manual dam melokalisir titik api hingga akhirnya kobaran api dapat dipadamkan sekira pukul 18.45 WIB.
“Tidak ada korban jiwa namun akibat terbakarnya semak-belukar tersebut menyebabkan rusaknya unsur hara dan matinya jasad renik.” terang Kapolsek. (lis/sbc)
Kontributor: Didik Winarto