Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Inovasi seni tradisi kembali hadir dari Kabupaten Bojonegoro. Setelah beberapa tahun lalu berhasil mengembangkan kesenian Sandur Bojonegoro menjadi Sandur Pakeliran, tahun ini para seniman di Bojonegoro memperkenalkan bentuk pengembangan baru yang memadukan dua warisan budaya tak benda khas daerah tersebut, yakni Wayang Thengul dan Sandur Bojonegoro.
Kedua kesenian tersebut telah diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Dengan status tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan turut serta dalam upaya pelestarian dan pengembangan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya menjaga kelangsungan nilai-nilai budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat.
“Bentuk pengembangan yang kami lakukan adalah memadukan Sandur dengan media Wayang Thengul,” jelas Ramon Pareno, pemaju kebudayaan sekaligus pendiri Akademi Bale Parawangsa. “Karakter anak wayang dalam Sandur tetap dimainkan, namun kini ada tambahan tokoh dan adegan lain yang diperankan melalui Wayang Thengul.”
Pementasan ini melibatkan para seniman dari berbagai komunitas budaya, serta diperkaya dengan unsur lain seperti kidung macapat dan seni shalawatan, menunjukkan keberagaman ekspresi seni yang hidup dan berkembang di Bojonegoro.
Kisah yang ditampilkan dalam pementasan tersebut berjudul Niti Lakune Simathani, yang diadaptasi dari naskah kuno dalam Prasasti Pamintihan. Menurut Adit Bagong, salah satu pelaku seni wayang, cerita tersebut mengisahkan Arya Surung, seorang ksatria dari Surung, yang hidup di masa peralihan antara Kerajaan Majapahit dan Kesultanan Demak.
“Pengangkatan kisah dari Prasasti Pamintihan bukan hanya untuk menampilkan kekayaan cerita sejarah lokal, tapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang menjadi akar identitas masyarakat,” ujar Adit.
Pementasan ini digelar pada Selasa malam (13/05) di Balai Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberrejo, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Desa Mlinjeng ke-552. Kepala Desa Mlinjeng, Sugiri, menjelaskan bahwa penentuan hari jadi desa merujuk pada tanggal yang tertera dalam Prasasti Pamintihan, yaitu 14 Mei 1473.
Prasasti Pamintihan sendiri merupakan dokumen bersejarah yang digunakan sebagai dasar penetapan waktu berdirinya Desa Mlinjeng. Keberadaannya tidak hanya penting secara historis, tetapi juga memperkuat narasi lokal sebagai bagian dari perjalanan peradaban Nusantara.
Dengan pengembangan kesenian ini, para seniman Bojonegoro berharap dapat memperkuat posisi budaya lokal di tengah arus globalisasi serta memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga dan menghidupkan warisan budaya mereka. (Bim/Lis).








