SuaraBojonegoro.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sah telah mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berhasil menjadi peraih suara tertinggi di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa perolehan tersebut mengartikan Prabowo-Gibran telah sah sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih periode 2024-2029. Hal ini didasari melalui Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kab kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun, hasil Pilpres 2024 yang berlandaskan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024 oleh KPU mencatatkan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraup suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58%. Selanjutnya, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara dengan persentase 24,94% suara yang diraih. Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara atau 16,47%. Dr. M.Abdim Munib, S.H.,M.H juga berpendapat terkait berita ini Membangun dialog dengan semua elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Kemenangan ini diharapkan membawa perubahan signifikan yang memperkuat demokrasi dan hukum sebagai fondasi negara. (Red/Lis)