Reporter: Lina Nur HidayahÂ
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan tunggal kendaraan Truck Mitsubishi nomor Polisi : S-8136-AG terjadi di jalan Perbatasan Ngasem-Ngambon, tepatnya di wilayah Desa/kelurahan Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu, 6 November 2024.
Kapolsek Ngasem, Iptu Mujianto menjelaskan bahwa Kronologi kejadian bermula dari kendaraan Truck Mitsubishi dengan no.Pol : S-8136-AG yang dikemudikan Ahmad Ihsan (35) warga Kelurahan Wringinanom, Kecamatan Wringinanom , Kabupaten Gresik sedang melaju dari arah barat ketimur dengan kecepatan sedang, sesampai di lokasi , truck tersebut didahului kendaraan lain dengan arah sama , diduga mengantuk
pengemudi Truck Mitsubishi no. Pol : S-8136-AG langsung membanting setir kekiri dan menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan teras rumah warga. Rabu (6/11/24)
“Pengemudi Truck Mitsubishi no. Pol S-8136-AG mengantuk dan kaget ketika didahului atau diselip truck yang tidak diketahui identitasnya sehingga terjadilah kecelakaan, ” Ungkap IPTU MUJIANTO
Akibat kecelakaan tersebut Truck Mitsubishi no. Pol : S-8136-AG mengalami kerusakan dan mengalami kerugian material sebesar 50 juta rupiah , berupa kerusakan truck bagian depan.
“Tak ada korban jiwa hanya kerugian material saja, ” Ungkap Kapolsek Ngasem.
Atas kejadian tersebut Polsek Ngasem mendatangi lokasi kejadian untuk proses evakuasi, turut hadir ke TKP IPTU Mujianto, S. H. , Kapolsek Ngasem, AIPDA Soedjito, KSPK B Polsek Ngasem, AIPDA Agus Yulianto, Anggota Jaga Polsek Ngasem dan BRIPKA Andreas Ferry, anggota jaga Polsek Ngasem. Kemudian ditangani lebih lanjut oleh laka lantas Polres Bojonegoro. (Lin/red)