Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Menindaklanjuti laporan warga masyarakat, Aipda Farid Rahmat Widianto Bhabinkamtibmas Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman, Satpol PP dan Bhabinsa Desa Ngaglik Koramil Kasiman telah mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Sucipto diamankan karena telah meresahkan warga dan lingkungan masyarakat. Minggu (03/11/24).
“Kami amankan karena telah meresahkan lingkungan, ” ungkap Aipda Farid RW.
Kemudian ODGJ tersebut ditangani oleh Tenaga Kesehatan Desa, setelah diberikan obat pemenang dan dibawa ke Puskesmas setempat.
Setelah melakukan Pengawalan, Aipda Farid Bersama Satpol PP dan Bhabinsa menyerahkan ke Petugas Rehabilitas Guna penindakan perawatan secara Rutin serta keluarga mendukung sepenuhnya untuk pengobatan serta dapat pengawasan dari Dinas Sosial Bojonegoro untuk pendataan dan penangangan lebih lanjut.
“Sucipto akan dirawat ke Solo untuk pengobatan secara rutin dan pengawasan lebih lanjut, “pungkas Farid. (Red/Put)