Program Sertifikat Gratis MulyoAtine, Bantu Warga Miskin

SUARABOJOENGORO.COM – Program sertifikat tanah gratis bagi warga miskin yang digagas pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Mitroatin, mendapat dukungan dari berbagai kalangan, tak terkecuali kalangan tukang becak.

Mereka menilai program dari pasangan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Mulyo – Atine” ini dapat membantu masyarakat miskin memperoleh bukti sah tanah. Sekaligus dapat dijadikan anggunan pinjaman permodalan membuka usaha, untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Bagi Sukiran (65), mengayuh becak setiap hari merupakan rutinitas biasa, meski menguras tenaga. Pekerjaan itu merupakan satu-satunya untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Seiring perkembangan jaman, kemajuan teknologi telah menjadikan peminat becak sepi. Transportasi manual ini kalah dengan grab maupun ojek online.

Warga asal Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk itu harus memutar otak, untuk mencari tambahan di sela meningkatnya harga sembako sekarang ini.

“Pendapatan saya setiap hari ya dari membecak ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/6/2018).

Jangankan untuk menyertifikatkan tanahnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari kedodoran.

Tanah yang sekarang dibangun sebagai tempat tinggalnya belum disertifikatkan, karena biayanya terlalu besar. Sukiran dibantu saudaranya Rp3 juta untuk proses sertifikat, namun selama 10 bulan belum juga jadi.

Baca Juga:  ‘Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

“Saudara sendiri yang memprosesnya, biaya yang disiapkan sebesar Rp3 juta,” jelas bapak tiga putra ini.

Oleh karena itu, dia sangat setuju dengan adanya program sertifikasi gratis. Selain bisa melegalkan aset yang dimiliki selama bertahun-tahun, juga bisa digunakan sebagai modal pinjaman.

“Harapannya ya bisa terwujud,” ungkapnya.

Senada disampaikan Tarno (50),warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas. Dia mengaku belum mampu menyertifikatkan tanahnya karena terkendala biaya. Seharusnya tanah tersebut sudah disertifikatkan untuk menghindari selisih faham antarkeluarga.

“Jadi awalnya memang tanahnya itu jadi satu, setelah orang tua meninggal sepuluh tahun lalu, akhirnya dipecah lima bagian,” sambungnya ditemui terpisah.

Sebagian saudaranya yang mendapatkan tanah warisan sudah menyertifikatkan tanahnya melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dengan biaya Rp600.000. Sayangnya, program tersebut terbatas, dan belum semua tanah bisa disertifikatkan.

“Punya saya dan dua saudara lainnya belum. Harus reguler kalau mau cepat,” tuturnya.

Baca Juga:  Kawula Muda Minta Segera Dibangunkan Industri Manufaktur

Sementara biaya mandiri untuk satu sertifikat tiga kali lipatnya atau sekitar Rp2.000.000-an, bahkan menurut kabar bisa lebih. Tarno pun hanya bisa pasrah karena pendapatannya dari mengayuh becak hanya cukup buat makan sehari-hari.

“Andai ada sertifikasi gratis, bisa buat modal beli motor. Saya ganti ngojek,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, program sertifikat gratis ini akan membantu warga miskin untuk memperoleh bukti sah atas tanahnya.

“Tidak ada biaya sepeser pun untuk pengurusan sertifikat ini. Semua akan ditanggung APBD,” tegas Pak Mul, sapaan akrabnya.

Mantan Sekda Bojonegoro yang sudah 32 tahun mengabdikan diri sebagai PNS di Pemkab setempat itu menjelaskan, dengan sertifikat nantinya akan mempermudah warga miskin mendapat akses permodalan di lembaga keuangan.

“Kami juga akan memberikan pelatihan, dan pendampingan untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam menjadi usaha produktif agar mereka menjadi berdaya, mandiri, dan tangguh,” pungkas cabup yang berpasangan dengan Kader NU ini. (red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *