Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Dua pasangan sejoli yang diduga melakukan perselingkuhan diarak oleh puluhan warga Desa Mayangkawis Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada malam hari, kejadian ini setelah warga bersama suami sah seorang perempuan yang sengaja memasukkan laki laki lain didalam rumah perempuan tersebut, sekitar pukul 23.30 wib, Sabtu (23/3/2024).
Dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa sebelumnya Kejadian dugaan perzinahan atau perselingkuhan ini terjadi didalam kamar rumah milik WT perempuan warga Desa Mayangkawis, yang sekitar pukul 19.30 Wib. Beberapa.warga nongkrong di depan rumah warga setempat melihat WT sedang
keluar rumah bersama seseorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya setelah mengetahui hal tersebut, Beberapa warga memberi tahukan kepada suami WT berinisial SR jika istrinya keluar bersama dengan laki-laki yang tidak dikenal. Dan setelah mengabarkan hal tersebut ke suami WT, lalu warga masih melanjutkan nongkrong di depan halaman salah satu warga setempat.
Kapolsek Balen Iptu Sri Windianto ketika dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa pada Sekitar jam 23.30 Wib, Warga yg masih nongkrong mengetahui WT pulang ke rumahnya bersama laki-laki yang tidak dikenal tersebut, “Warga mengetahui dan melihat WT beserta laki-laki yang tidak dikenal tersebut langsung masuk ke rumah beserta sepeda motor yang dikendarai laki-laki yang tidak dikenal tersebut,” beberapa Iptu Windi.
Disampaikan juga Selanjutnya setelah megetahui hal tersebut, warga menghubungi Suami WT, yaitu IR dan menyampaikan bahwa istrinya pulang bersama laki laki lain dan posisinya berada didalam rumah berduaan. “IR yang saat itu berada dirumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumah WT langsung menuju lokasi warga berkumpul, dan kemudian bersama sama menuju rumah WT lalu mengetuk.pinti rumah namun tidak ada jawaban, berkali kali dilakukan mengetuk pintu dan tidak ada jawaban, IR kemudian mendobrak pintu dan dilihat WT sedang berada diruang tamu dengan menggunakan baju.
“Suami WT berkali kali memanggil dan berteriak namun tidak dibukakan pintu dan akhirnya mendobrak rumah WT, dan WT ditemukan di ruang tamu, sementara untuk lali laki tak dikenal tersebut ditemukan warga dan IR berada di dalam kamar,” Terang Kapolsek Balen.
Suami WT mengetahui laki laki berada di kamarnya tersebut kemudian menanyakan nama dan alamat laki laki tersebut dan diketahui bahwa laku laku tersebut bernama LW (32) warga Desa Pelem Kecamatan Purwosari, sementara juga diketahui sepeda motornya jenis Honda Vario dengan nopol S 3092 AAE berada diruang tamu baju ), dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna hitan No. Pol : S-3092-AAE. Jga ada diruang tamu.
LW kemudian dibawa keluar dari Kamar dan bersama WT dibawa ke Balai Desa setempat dengan berjalan kaki dan dan diarak oleh warga menuju balai Desa.
Polsek Balen yang mendapatkan laporan tersebut kemudian langsung menuju lokasi guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan kemudian kedua orang yaitu WT dan LW dibawa petugas ke Polsek Balen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut..
“Kami bawa keduanya ke Polsek untuk.kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, dan kita masih lakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan para saksi apakah ada pelanggaran pidana perselingkuhan atau perzinahan dalam peristiwa tersebut,” Pungkas Kapolsek Balen Iptu Windi. (Put/SAS)